JAKARTA | Jacindonews – Aksi unjuk rasa kembali pecah diberbagai daerah yang dilakukan oleh Mahasiswa dan rakyat. Hal ini terjadi setelah pengumuman Pemerintah yang disampaikan Presiden Jokowi, Selasa Malam(20/07/2021) mengenai perpanjangan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021. Hal tersebut membuat masyarakat tidak mau menerima keputusan perpanjangan tersebut. Gejolak unjuk rasa terjadi dimulai dari hari Rabu, (21/07/2021)yang dimulai dan dilakukan oleh Literasi Pemuda Bandung dan Ojek Online di depan Balaikota Bandung.
Dalam aksi tersebut menuntut:
- Buka Transparansi Anggaran Covid 19 Kota Bandung.
- Mendesak BPK dan KPK untuk memeriksa dugaan korupsi anggaran covid-19 mulai dari Walikota, Sekda, Kadis, kabid, dan kasie karena instrumen korupsi tida bisa sendiri harus melibatnya Pejabat tinggi sampe kasie esselon 4.
- Gagalnya PPKM Darurat & evaluasi Total.
- Pembungkaman sipil di kota Bandung dengan Adanya Peraturan walikota yang tidak Pro Rakyat
- Identifikasi dan usut tuntas 196 jenazah TPU cikadut yang digali kembali dikarenakan tenyata non reaktif Covid – 19.
- Ketua Gugus tugas Covid – 19 Gagal mengurus negara.
- Hukum mati koruptor Bansos dan pengadaan alat kesehatan serta pejabat yang korupsi dimasa pandemi.
Ketujuh tuntutan tersebut menurut para pendemo cukup berasalan karena keadaan yang sedang terjadi.
Di daerah lain, Ambon dan Pamekasan, Madura, pada hari Kamis, (22/07/2021), menurut pantauan Jacindonews, gerakan Mahasiswa di kota Ambon dan Pamekasan Madura menolak perpanjangan PPKM Darurat dan Evaluasi Total yang diluarkan oleh pemerintah.
Di Madura, aksi demo di lakukan di sekitar kampus IAIN Madura pada Kamis pagi menjelang siang, begitu juga aksi Mahasiswa di kota Ambon.
Tuntutan mereka sama, agar mencabut PPKM Darurat dan segera menormalisasi kegiatan masyarakat karena PPKM Darurat menjadi penghambat. Mereka menuntut agar pemerintah jelas dan transparan dalam menghadapi permasalahan Pandemi di Indonesia (Tim Red JNews).