CIAMIS | JacindoNews – Hari Senin (17/01/2022), dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Pengadilan Negeri Kota Ciamis, diadakan sidang lanjutan kasus Dugaan Penistaan Agama dengan tersangka MKACE atau Muhammad Kece, memasuki tahap keterangan dari saksi-saksi penuntut.
Dalam persidangan, juga sempat diputar cuplikan video youtube dari Muhammad Kece.
Kamaruddin Simanjuntak, SH. beserta team sebagai kuasa hukum terdakwa mendampingi dalam persidangan tersebut.
Hadir meninjau dalam persidangan kali ini, ketua Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia atau PGLII, Pdt. Ronny Mandang. Ia mengatakan, “Sepanjang persidangan, saya melihat bahwa JPU memberi pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya mengarah ke opini yang menggiring. Empat saksi yang dihadirkan hari ini saya melihat kurang begitu memahami isi teks dari Al Quran, sehingga ketika penasihat hukum dari terdakwa M.Kece menyebutkan ayat-ayat yang dipersoalkan dari video youtube, sebenarnya mereka (red-saksi) tidak paham itu. Bahkan dua saksi diantara berkata jujur tidak tahu.”
“Saya kira kita masih punya kesempatan untuk hari ini, dan doa kami agar tim penasihat terutama, dipakai oleh Tuhan untuk pekabaran injil. Pertanyaan-pertanyaan khusus dari Pengacara terdakwa pak Kamarrudin, pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan yang sensitif dan kemudian harus dijawab terbuka dalam sidang,” ujarnya.
“Saya kira hal ini menjadi point bagi penasihat hukum terdakwa karena pertanyaan-pertanyaan dan sanggahan-sanggahan dari Jaksa Penuntut Umum saya kira tidak begitu menyentuh justru dari isi video, justru dari penasihat hukum terdakwa yang mengangkat bukti dan menjadi seperti pukul nanti balik . Mereka yang mempersoalkan dari awal justru mengaku tidak tahu.”
“Melihat kondisi dari terdakwa M. KC, beliau menanggung kondisi dari segi biologis, maupun secara psikis dan hal tersebut tidak mudah karena pusat perhatian dari persidangan ini adalah beliau.”
“Harapan kami, bahwa percaya apa yang sedang dialami saat itu, Tuhan tidak pernah tutup mata. Kita semua berdoa dan berharap kepada Tuhan bahwa ini merupakan lembah maut yang dapat kita lewati dan ketika semua sidang ini selesai, apapun putusan hukumannya, kita percaya bahwa kita punya tokoh baru yang Tuhan pakai untuk bangsa dan memenangkan banyak jiwa, ” harapnya ketika memberikan keterangan kepada media saat persidangan di skors untuk istirahat sejenak. (JN).