PARIGI | JacindoNews – Penyelidikan yang dilakukan Polda Sulteng untuk mengungkap meninggalnya Faldi alias Aldi (21) warga Tada Kec. Tinombo Selatan Kab. Parimo, Sulawesi Tengah mulai ada titik terang.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui jumpa pers di Polres Parigi Moutong, Selasa (15/02/2022) sore.
“Pihak kepolisian dari kemarin sudah melakukan penyelidikan dan hari ini tim forensic melakukan sample 20 pucuk senjata api (senpi),”ungkapnya.
Masih ungkap Didik, dari masing-masing senjata ini diambil sample 3 proyektil, jadi jumlah sampel proyektil 60 butir. 60 butir inilah yang dibawa ke laboratorium forensic untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan dilapangan.
Kabidhumas Polda Sulteng itu juga menyampaikan perkembangan meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan dengan diterbitkannya Laporan Polisi (LP).
“Dari kasus itu sudah dikeluarkan LP karena perbuatan pidananya sudah ada, yaitu adanya orang yang meninggal,” terang mantan Wadirreskrimum ini.
“Tetapi untuk tersangka masih dalam proses penyidikan, salah satunya adalah dengan menunggu hasil uji balistik,” kata Didik.
“Nanti akan kita cek siapakah pemegangnya, untuk perkembangan nanti kita sampaikan kembali,” tambahnya.
Masih kata Didik, kemudian barang bukti lain yang telah ditemukan satu proyektil kemudian ada 3 kelongsong. Adapun 3 kelongsong ini adalah satu rev, satu HS dan satu gas air mata.
“Ini juga dibawa ke Sulawesi Selatan atau ke Laboratorium, perkembangan disampaikan kembali. Yakinlah bahwa pihak Kepolisian akan bertindak professional,” pungkasnya.
Pelaksanaan jumpa pers update perkembangan penanganan pemblokiran jalan di wilayah Tinombo Selatan Kab. Parimo turut dihadiri tim Divhumas Polri dan Kapolres Parimo.