JAKARTA, Jacindonews – Ditolak laporannya oleh Mabes Polri, Wakil Ketua KUHAP APA Noval Bamukmin dan Jalih Pitoeng ungkapkan kekecewaannya.
Bukan hanya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) atas pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga ditolak Polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KUHAP APA, Novel Bamukmin usai kurang lebih empat jam proses membuat laporan atas dugaan penodaan atau penistaan agama atas pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.
“Malam ini tepatnya jam 20.30 WIB sejak 16.30 WIB KUHAP APA ditolak pelaporannya di Mabes Polri,” Ungkap Noval Bamukmin, Selasa (01/03/2022).
Pihak Bareskrim Polri kata Novel, menolak laporan pihaknya dengan alasan yang dianggap mengada-ada. Yaitu, harus meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Harus minta Fatwa MUI berkenaan apa yang dilakukan oleh Yaqut dengan diduga telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam dengan membandingkan dengan gonggongan anjing,” Kata Novel.
Menurut Novel, perilaku Polri saat ini dianggap jauh seperti apa yang digadang-gadangkan sebagai Polri yang Presisi.
Atas penolakan itu, Novel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memeriksa anak buahnya yang bertugas di bagian SPKT Bareskrim. Apakah memang sudah bekerja sesuai prosedur atau tidak.
“Bagaimana Polri baik kalau instruksi Kapolri tentang SE Kapolri pertanggal 9 Februari 2021 tentang restoratif justice untuk dijalankan ternyata praktik di bawah atau di lapangan tidak dijalankan,” Jelas Novel.
Bahkan kata Novel, bukan hanya laporan dari dirinya yang ditolak, beberapa pihak yang juga berbarengan membuat laporan juga ditolak. Mereka adalah, advokat dari IKAMI, Abdullah Alkatiri, Pitra Romadoni serta Jalih Pitoeng.
Senada dengan Noval, Ketua presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) Jalih Pitoeng yang datang sejak pukul 13.00 WIB juga sangat kecewa.
“Kami sangat kecewa atas pelayanan pihak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri yang menolak laporan dari masyarakat” Ungkap Jalih Pitoeng, Selasa (01/03/2022)
“Kami juga tidak mengerti mengapa Pihak Mabes Polri menolak laporan kami dengan alasan harus meminta fatwa dulu dari MUI” Sambung Jalih Pitoeng.
Jalih Pitoeng juga menjelaskan hingga hari ini umat islam sudah banyak yang melakukan unjuk rasa.
“Perhari ini, sudah beberapa daerah yang melakukan unjuk rasa mengecam menteri agama Yaqut Cholil Qoumas. Seperti hari ini di Sukabumi, Cirebon, besok di Banten, Lombok dan beberapa daerah lainnya” Terang Jalih Pitoeng.
“Nah itu semua merupakan wujud kekecewaan dan kemarahan dari umat islam. Maka kami minta agar pihak kepolisian menerima laporan kami dan segera memprosesnya” Pungkas Jalih Pitoeng. (LI)