JAKARTA | JacindoNews – Kembali kritikan terhadap Keppres Nomor 2 tahun 2022 yang beberapa waktu lalu di sah kan oleh Presiden Joko Widodo menuai kecaman dan kritikan keras, dan hal tersebut kali ini datang dari kelompok organ kemasyarakatan LMPN (Lingkar Merah Putih Nasional).


Endang R. Natadipura sebagai Ketua Umum LMPN menyatakan kritikannya saat ditemui awak media di Depok (Kamis, 03/03/2022).

Endang R. Natadipura sebagai Ketua Umum LMPN.

Endang R. Natadipura yang akrab dipanggil Tata menyatakan pandangannya terkait Keppres Nomor 2 tahun 2022 yang baru saja di sah kan oleh Presiden Jokowi.
Proses pengesahan sebuah Keputusan Kepala Negara itu bukan hal sepele dan main-main, jadi harus penuh pertimbangan dan melibatkan begitu banyak unsur serta aspek, kita tidak mendengar bila Keppres tersebut sudah didiskusikan atau melalui uji publik, seharusnya Presiden sebagai Lembaga Tinggi bersama Lembaga Tinggi serta Tertinggi Negara terbuka kepada kami dan organ lainnya sebagai lembaga kemasyarakatan yang keberadaannya sebagai mitra sekaligus pengontrol kebijakan independen jelas Tata.

Seorang Presiden yang posisinya sebagai Kepala Negara pun harus memiliki Kapabelitas, Integritas, Intelektualitas, dan Moralitas hingga Nasionalitas yang tinggi sehingga tidak mudah menerima usulan atau masukan dari orang sekitarnya saja, akan tetapi mampu juga menyerap dan mengakomodir usulan hingga masukan dari masyarakat maupun organ-organ kemasyarakatan lainnya yang kemudian mampu mengimplementasikan hal tersebut dengan bijaksana pungkas Tata geram.

Kemudian terkait tentang Keppres tersebut, apakah sudah terpikirkan efek atau impact nya terhadap negara dan bangsa ini secara integral baik internal (dalam negeri) maupun eksternal (internasional), karena seorang kepala negara sudah menjadi bagian dari komunitas dunia, baik langsung maupun tidak langsung itulah perlunya Kapabelitas, Integritas, Intelektualitas, Moralitas dan Nasionalitas yang kuat dan tinggi dari figur seorang Presiden.

Apakah pak Jokowi sebagai pemimpin negara Indonesia sudah memikirkan hal itu semua dalam keputusannya mengeluarkan Keppres atau hanya semata-mata untuk mengakomodir pemikiran sepihak demi sebuah kekuasaan dan atau lainnya, ini kan menjadi sebuah pertanyaan publik.
Sejarah perjalanan bangsa ini dan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 didalamnya sudah terlegitimasi menjadi bagian dari sejarah dunia dimana itu bukan hanya menuliskan atau mencantumkan nama orang akan tetapi nama negara lainnya seperti Belanda dan Inggris serta negara lainnya yang memiliki konektifitas dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu, dan negara-negara tersebut telah mengakui Letkol Soeharto sebagai bagian dari peristiwa tersebut selama 70tahun lebih, apakah ini tidak mempengaruhi Legitimasi Bangsa ini dengan perubahan sejarah yang menghilangkan nama Letkol Soeharto sebagai salah satu pelaku peristiwa ucap Tata tegas.

Kami sebagai anak bangsa sangat mengkhawatirkan dampak dari egosentris sebuah keputusan yang tertuang menjadi sebuah Keppres ini, dan hal ini semakin mempertajam penilaian masyarakat terhadap kemampuan pak Jokowi sebagai seorang Presiden ungkap Tata diakhir wawancara.(Jac-Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *