Jakarta | Jacindonews – Untuk menyempurnakan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) KADIN Indonesia, diadakan rapat koordinasi menjelang Musyawarah Nasional Khusus (MUNASSUS) KADIN Indonesia 2022 bersama anggota Wilayah Barat, Timur, Tengah, serta Anggota Luar Biasa (ALB) KADIN Indonesia yang digelar pada tanggal 6 Juni hingga 9 Juni 2022.
Terdapat 12 Pasal mengenai anggaran dasar (AD) dan 13 Pasal mengenai anggaran rumah
tangga (ART) yang diperbarui, serta adanya 3 Pasal tambahan pada anggaran rumah tangga
(ART). “Selama 12 tahun ini belum ada penyempurnaan kembali AD/ART dan penyempurnaan ini wajib dilakukan untuk mengokohkan KADIN Indonesia sebagai satu-satunya induk organisasi dunia
usaha di Indonesia yang lahir dari Undang-Undang” ucap Arsjad Rasjid, Ketua Umum KADIN
Indonesia (9/6/2022).
Tak hanya itu, AD/ART juga harus disesuaikan dengan perubahan zaman menuju era digital dan
keadaan ekonomi Indonesia, terutama dengan adanya konflik geopolitik Ukraina – Rusia dimana
mengakibatkan krisis global di seluruh dunia yang dapat menyebabkan timbulnya krisis politik
dan krisis sosial.
“Indonesia adalah negara non-blok dan independen, dimana harus dimanfaatkan untuk bekerja sama dengan semua negara demi kemajuan perekonomian Indonesia, terutama melalui dunia usaha agar menjadi supply chain of the world. Namun, kerjasama ini tetap harus mengikuti budaya dan nilai-nilai Indonesia. Maka dari itu, kita harus bersatu dan menyempurnakan AD/ART demi memperkuat internal organisasi KADIN Indonesia sebagai penyeimbang antara pelaku usaha dengan regulasi perekonomian Indonesia,” ucap Arsjad.
Terdapat sejumlah pasal dalam AD / ART yang dipertimbangkan untuk diubah dan ditambahkan
baik dalam Rapat Koordinasi Wilayah maupun Rapat Koordinasi Asosiasi/Himpunan ALB (Anggota Luar Biasa) KADIN Indonesia, diantaranya mengenai perangkat organisasi, keanggotaan hingga ketentuan pelaksanaan kepengurusan KADIN baik di pusat maupun daerah.
Pada rapat koordinasi asosiasi/himpunan ALB KADIN Indonesia dihadiri oleh Ketua Umum KADIN Indonesia – Arsjad Rasjid, serta 30 asosiasi pengusaha di Indonesia. Sementara, untuk rapat koordinasi Wilayah Barat, Timur, dan Tengah dihadiri oleh KADINDA wilayah masing-masing.
Seluruh rangkaian acara ini juga dihadiri oleh Ketua Penyelenggara Munassus – Yukki N. Hanafi, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Organisasi dan Ketua Pengarah Munassus – Eka Sastra, Ketua Pelaksana Munassus – Mulyadi Jayabaya, Dewan Pertimbangan – Didik J. Rachbini,
dan Tim Perumus – Umar Lessy.
Acara MUNASSUS KADIN Indonesia 2022 rencananya akan diselenggarakan pada 23 Juni 2022 dimana akan dirumuskan AD/ART final yang kemudian diajukan untuk disahkan menjadi
keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES). *(LI)