SAMBAS | Jacindonews – Koarmada I, Pangkalan Utama Angkatan Laut XII ( Lantamal XII) Pontianak dan Bea Cukai Kalbagbar berhasil menggagalkan 3 unit kendaraan jenis truk dan kontainer yang bermuatan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) minuman keras ilegal di desa Darik, Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas. Minggu ( 26/6/2022)
Adapun hasil dari penangkapan tersebut sebagai berikut: Truk Nopol KB 8869 KL Pengemudi Inisial (PS), Muatan minuman keras merk Maccallan, yang dikemas dalam 149 karung (3.576 botol). Rute, Jagoi – Seluas – Ledo pukul – Bengkayang – Darit – Anjongan.
Truk Nopol KB 9156 P Pengemudi inisial (DP), diduga muat minuman keras merk Jimador.
Truk Kontainer (TAKU6037738) 40 feet, Nopol KB 8409 AY, Pengemudi inisial (AK), diduga muat Minuman Keras merk Finlandia, Macallan, Douglass, Kilchoman.
Modus operandi, Muatan berupa minuman keras Ilegal dari Malaysia tersebut diambil dari gudang di Jagoi (Perbatasan Malaysia-RI) dimuat menggunakan truk menuju ke Anjongan Kabupaten Mempawah untuk dialihkan kedalam truk kontainer yang selanjutnya dibawa ke pelabuhan Pontianak untuk dikirim ke Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan dan pencecahan barang bukti oleh Tim penyidik bea cukai didapati muatan berupa sebanyak 13.260 botol MMEA ilegal golongan C tanpa ada Pita Cukai dengan berbagai merk.
Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, mendampingi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, melaksanakan Press Conference tentang penangkapan penyelundupan Miras oleh Tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, di gedung Malahayati Mako Satrol Lantamal XII Jalan Yos Sudarso No.1 Pontianak, Senin (27/6/2022)
Ditempat yang sama Panglima Koarmada I mengapresiasi kinerja Lantamal XII/Pontianak atas pencapaian prestasi penindakan tindak pidana penyelundupan minuman keras. TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran minuman keras ilegal, dimana hal tersebut sesuai dengan perintah dan instruksi bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran Minuman keras ilegal di negara Indonesia.
Saat ini 3 unit kendaraan pengangkut minuman keras ilegal dari Malaysia berada di Kanwil BC Kalbagbar, menunggu proses hukum lebih lanjut.
(Dispen Koarmada I/LI)