Redaksi

Badan Hukum

PT. JALIPUTRA CIPTAMEDIA INDONESIA (JACINDO

 

KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0071409.AH.01.01.TAHUN 2021.
TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS. 

 

NPWP : 532053493027000

______________________________________

Hotline Center JacindoNews / WA : 085817223606

______________________________________

Email: jacindonews2021@gmail.com

_______________________

Susunan Redaksi JacindoNews :

 

Pendiri :

Muhidin Jalih, Jayanu, Rika Fitri. 

 

Pemimpin Redaksi : Jayanu.

Wakil Pemimpin Redaksi : Rika Fitri.

Redaktur Pelaksana : Rizka Prihandy.

 

Dewan Redaksi :

Muhidin Jalih, Jayanu, Rika Fitri, Rizka Prihandy, Andry Christian.

 

Redaktur :

Muhidin Jalih, Jayanu, Rika Fitri, Rizka Prihandy, Hilman F, M. Reza Phahlevei, Asta Agan.

 

Kontributor Berita : Vina W, Silviana, Rachmadi (Kontributor DKI Jakarta).

 

Kameramen : Ferdyn.

________________________________________

Kuasa Hukum : 

MAHANAIM Law & Investigation Office
Jl. Gang Macan Daan Mogot Blok A2 No 6, Jakarta Barat – 11520, Indonesia
(Managing Partner with ANDRY CHRISTIAN, S.H. & Partners)

______________________________________

Alamat Redaksi :
Jl. Gang Macan Daan Mogot Blok A2 No 6, Jakarta Barat – 11520, Indonesia
(Managing Partner with ANDRY CHRISTIAN, S.H. & Partners)

Telepon : +6285817223606

_______________________________________

Kami selaku Manajemen selalu menyertakan Kartu Pers dan Surat Tugas bagi Wartawan JacindoNews yang tertera dalam Redaksi dan Kontributor berita bagi media Jacindonews dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kami selaku manajemen dan Redaksi dari Jacindonews tidak mengutus wartawan yang tidak ada namanya dalam susunan redaksi dan kontributor berita.

Jika terjadi ada oknum yang membawa nama baik Jacindonews dengan tujuan untuk mengambil keuntungan untuk diri sendiri dan merugikan pihak lain, maka kami dari pihak Jacindonews akan membawa kasus tersebut kedalam jalur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

________________________________________

Peraturan PT Jacindo. 

Saat ini untuk bidang publikasi kami melalui www.jacindonews.com. Selain dari itu, untuk bidang publikasi tidak sah. Jika ada nama yang sengaja mengambil atau menggunakan JacindoNews tanpa persetujuan dari pihak kami untuk bidang publikasi, maka akan menempuh jalur hukum serta diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.