IMG 20260520 WA0055

Pernyataan Sikap
Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK)

Humas : AL Maun

JAKARTA | Di panggung politik, nama Jusuf Kalla atau yang akrab disapa JK adalah figur sepuh yang gemar melempar kritik tajam. Sebagai mantan Wakil Presiden dua kali era SBY (2004–2009) dan era Jokow (2014–2019), ia memposisikan diri sebagai kompas moral bangsa. Di berbagai forum, ia kerap menyuarakan kekhawatiran atas kondisi ekonomi negara, beban utang luar negeri pemerintah yang membubung, hingga tata kelola pemerintahan yang dianggapnya kian melenceng.

Namun, di balik jubah bapak bangsa yang sarat kritik itu, terdapat realitas bisnis keluarga yang berbanding terbalik. Dokumen keuangan dan rekam jejak penyaluran kredit perbankan nasional membongkar sebuah fakta yang kontras: imperium bisnis yang didirikannya, Kalla Group (kala grup), justru hidup dan bernapas dari kucuran dana segar bank-bank milik negara (BUMN), catatan agregat menunjukkan eksposur utang Kalla Group di berbagai bank pemerintah menyentuh angka fantastis: Rp 30,33 triliun, angka ini bukanlah sekadar barisan digit di atas kertas. ini adalah potret nyata bagaimana sebuah oligarki lokal mampu memanfaatkan kedekatan politik dan narasi pembangunan demi menyedot likuiditas perbankan pelat merah.

Sementara di ruang publik sang patron sibuk mengkritik utang negara, di ruang-ruang rapat bank BUMN, proposal-proposal kredit perusahaannya terus melenggang mulus.

Jika menelisik lebih dalam ke hulu aliran dana, terlihat jelas bahwa bank-bank BUMN terbesar di Indonesia menanggung risiko yang tidak sedikit dalam mendanai ambisi bisnis Kalla Group. Berikut adalah rincian sebaran utang raksasa tersebut yang berhasil dihimpun:

1.Bank Mandiri: Sang Penyokong Utama (Rp 16,38 Triliun
Bank Mandiri menempati urutan pertama sebagai kreditur terbesar. bank ini menjadi tulang punggung utama pembiayaan korporasi Kalla Group. Pendanaan skala raksasa ini mencakup kredit modal kerja dan kredit investasi jangka panjang, terutama untuk sektor infrastruktur dan energi yang membutuhkan padat modal.

2. Bank BNI: Pengunci Sektor Komersial (Rp 7,1 Triliun)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengucurkan dana sebesar **Rp 7,1 triliun**. Aliran dana dari BNI ini sebagian besar mengalir ke lini bisnis perdagangan, logistik, dan pengembangan properti yang dikelola oleh anak-anak usaha Kalla Group di kawasan Indonesia Timur.

3. Bank BRI: Pendana Proyek Strategis (Rp 6,08 Triliun)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), yang secara tradisional dikenal fokus pada sektor UMKM, nyatanya tidak luput dari eksposur korporasi kakap ini. BRI mencatatkan pinjaman sebesar **Rp 6,08 triliun** kepada Kalla Group. Angka ini terbagi ke dalam beberapa proyek infrastruktur strategis yang diklaim demi kepentingan nasional.

4. Bank BSI: Sentuhan Finansial Syariah (Rp 766,5 Miliar)
Tidak ketinggalan, bank syariah terbesar milik pemerintah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), turut serta memberikan pembiayaan berbasis syariah sebesar *Rp 766,5 miliar*.

5.Bank BRI sebesar 6,08 Triliun turut serta menjadi sponsor peminjaman kalla grup

Untuk memahami bagaimana uang negara ini bekerja, mari kita bedah salah satu klaster pendanaan, yakni kucuran dana dari 5 bank himmbara . Penelusuran silsilah korporasi menunjukkan bahwa dana ini tidak mengalir ke satu keranjang, melainkan dipecah ke beberapa anak usaha Kalla Group yang bergerak di sektor energi terbarukan dan infrastruktur fisik:

PT Poso Energi (Rp 9,6 Triliun)
Sejak tahun 2018, perusahaan ini telah mengamankan komitmen pinjaman sebesar 9,6 triliun. Beroperasi di Sulawesi Tengah, Poso Energi adalah anak emas Kalla Group yang menggarap Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso. Di atas kertas, proyek ini dipuji sebagai transisi energi hijau. Namun, di balik itu, jaminan pembelian listrik (take-or-pay) oleh PLN menjadikan proyek ini sebagai mesin pencetak uang yang minim risiko bagi keluarga Kalla, sekalipun modalnya disokong penuh oleh bank BUMN.

PT Kerinci Merangin Hidro (Rp 3,44 Triliun) Pada tahun 2020, di saat Indonesia tengah terseok-seok menghadapi pandemi Covid-19 dan likuiditas perbankan mengetat, Kalla Group justru berhasil meyakinkan BRI untuk mengucurkan pinjaman raksasa senilai Rp 3,44 triliun untuk PT Kerinci Merangin Hidro. Proyek PLTA di Jambi ini diproyeksikan menyuplai listrik untuk wilayah Sumatra, mempertegas dominasi Kalla di sektor energi hidro nasional dengan modal dari uang rakyat.

PT Bumi Infrastruktur Maritim (Rp 11 Miliar) Memasuki tahun 2025, eksposur ritel dan komersial kecil tetap berjalan. Lini bisnis yang bergerak di sektor logistik laut dan galangan kapal ini mencatatkan utang sebesar Rp 11 miliar untuk memperkuat armada distribusi logistik di Indonesia Timur.

PT Bukaka Tehnik Utama
Pada tahun 2025, giliran PT Bumi Karsa lengan tua Kalla Group di bidang jasa konstruksi dan kontraktor umum yang mencatatkan penarikan kredit sebesar Rp 15,93Trilyun untuk pengerjaan proyek-proyek infrastruktur jalan dan jembatan

Nama perusahaan Kalla Group bukan pemain baru dalam lanskap ekonomi nasional. Kelompok usaha ini memiliki portofolio luas dari energi, konstruksi, hingga infrastruktur strategis. Dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan mereka dalam proyek-proyek besar, termasuk sektor energi seperti pembangkit listrik, membuat kebutuhan pendanaan melonjak tajam. Di sinilah peran bank-bank negara menjadi krusial, Lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara dan Bank BSI serta lembaga pembiayaan khusus seperti Indonesia Eximban disebut-sebut ikut dalam skema pembiayaan sindikasi untuk proyek-proyek yang terafiliasi dengan perusahaan kalla grup

Skema sindikasi sendiri bukan hal aneh. Dalam praktik perbankan global, pembiayaan proyek besar memang sering dilakukan secara bersama-sama untuk menyebar risiko. Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar mekanismenya, melainkan skala dan konsentrasinya ketika perusahaan kalla grup menerima aliran dana dalam jumlah besar dari bank-bank negara secara kolektif, publik berhak tahu seberapa sehat keputusan ini ? , Di tengah kebutuhan pembangunan yang besar, Indonesia memang membutuhkan kolaborasi antara negara dan swasta. Tetapi kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko. Dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis.

Maka pertanyaan “Siapa ?, dan kenapa serta bagaimana 5 bank negara memberi kredit jumbo ke perusahaan Kalla Group?” seharusnya tidak dijawab dengan asumsi atau spekulasi ini harus dijawab dengan data, audit, dan keterbukaan, Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal bisnis.

Ini soal kepercayaan publik dan bagaimana negara mengelola uang rakyatnya, lalu Pertanyaan ke dua “Siapa yang menanggung jika ada yang gagal bayar kredit macet?” Secara hukum dan mekanisme perbankan, jawabannya jelas, yang pertama wajib jika Kalla grup gagal bayar menanggung adalah perusahaan Kalla grup sendiri,melunasi utang,dan apabila gagal bayar Negara wajib menyita aset (jaminan). pertanyaan ke tiga “apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kejaksaaan Agung berani tidak mengaudit dan memeriksa serta menyita aset kalla grup atas kredit macet oleh perusahaan Jusuf Kalla grup.untuk itu kami yang tergabung dari gerakan keadilan dan perubahan nusantara bersama komite aksi pemuda anti korupsi (KAPAK) menuntut

1.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kredit macet sebesar 30,33 Triliun
2.KPK & Kejagung Segera Sita Aset Kalla Grup Jika Gagal Bayar

Kami percaya, pembangunan yang sehat tidak hanya diukur dari berdirinya proyek-proyek besar, tetapi dari integritas di balik pembiayaannya. Negara tidak boleh menjadi penjamin diam-diam bagi kepentingan segelintir pihak. Jika praktik ini dibiarkan, maka yang mengalir bukan hanya listrik dari turbin-turbin besar tetapi juga beban utang dan ketidakadilan yang harus ditanggung rakyat.(JN)

Admin

By Admin

error: Content is protected !!