JAKARTA | JacindoNews – Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM (DPP. GPSH) menyambut positif dan berikan penghargaan yang tinggi atas pernyataan Panglima TNI Jendral Andhika Perkasa yang akan menindak oknum TNI jika terlibat kasus tanah. Bahkan dalam pernyataan Panglima TNI beberapa hari lalu itu juga menunggu laporan dari masyarakat yang jadi korban jika ada keterlibatan oknum TNI.
“Keputusan dan Sikap Jendral Andhika itu memang keren dan memihak rakyat. Jutaan rakyat Indonesia yang sudah jadi korban garong garong mafia tanah seperti memiliki kembali Negara. Karena selama ini jutaan rakyat Indonesia korban mafia tanah terkesan merasa tidak lagi punya Negara, tidak punya harapan, karena sudah demikian banyak oknum oknum pemerintahan diduga terlibat mafia tanah dan mereka harus ngadu kemana lagi. Oleh karena itu untuk yang kesekian kalinya DPP. GPSH berikan penghargaan terhadap sikap sikap Jendral Andhika Perkasa, ” ujar Ketua Umum DPP. GPSH H.M.Ismail, SH, MH minggu (12/12/2021) di Jakarta.
Dijelaskan oleh H.M.Ismail bahwa organisasi yang dipimpinnya itu punya kepentingan dengan adanya pernyataan tegas Panglima TNI Jendral Andhika Perkasa. Karena Tim Berantas Mafia Tanah “BIMA SAKTI” yang dibentuk DPP. GPSH sedang menangani lebih dari 160 kasus korban mafia tanah dan seringkali mentok berhadapan dengan oknum TNI dan Kepolisian RI. Bahkan pengaduan yang masuk melaui Rumah Pengaduan Korban Mafia Tanah “BIMA SAKTI” via WA : 0852.1547.5999 dan E-mail : ismaillawfirm09@gmail.com diantaranya juga ada ancaman dari mereka yang ngaku ngaku aparat.
Menurut H M Ismail dengan demikian DPP. GPSH tidak akan sendirian lagi dalam ikut mendukung kebijaksanaan Presiden RI dalam memberantas mafia tanah. Karena kini dengan tegas Panglima TNI telah nyatakan sikap tidak melindungi oknum TNI yang terlibat mafia tanah. Namun pada bagian lain Ketua Umum DPP.GPSH itu juga berharap menunggu aksi tegas institusi TNI dan Kepolisian RI kepada anggotanya yang terlibat mafia tanah.
“Masih sangat banyak laporan dan pengaduan DPP. GPSH ke pihak Kepolisian RI yang belum direspon secara positif,” ujar Ismail lagi.
Dia juga sampaikan satu contoh kasus tanah SHM No.60 / Rawaterate Jakarta Timur, tanah yang sudah dimiliki sah selama 30 tahun oleh Alm. Budi Suyono kini oleh BPN telah dirubah menjadi 2 nomor SHGB. SHGB misterius itu sudah atas nama PT. CITRA ABADI MANDIRI. Yang bikin kita semua prihatin penggarongan tanah milik Alm. Budi Suyono itu juga diduga melibatkan seorang purnawirawan TNI yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPD RI, sekaligus sang purnawirawan juga sebagai Dirut PT. CITRA ABADI MANDIRI.
Meskipun putusan tetap dari pengadilan sudah keluar memenangkan Budi Suyono tetap saja SHM miliknya belum juga bisa dipakai. Bahkan usai adanya putusan tetap itu Alm. Budi Suyono ditekan dan diintimidasi hingga stres, dia neninggal beberapa bulan lalu. Saat ini tekanan dan intimidasi orang yang mengaku aparat pindah ke keluarga Alm. Budi Suyono di Medan. Perkara ini sudah kami laporkan 2 (dua) kali ke Kapolri dan BPN tapi tidak ada tanggapan. (**).
Informasi hub :
H.M.Ismail, SH, MH.
HP / WA : 0852.1547.5999.
E-mail : ismaillawfirm09@gmail.com.