Jakarta | JacindoNews – Pernyataan Edy Mulyadi, eks kader PKS yang diduga menghina Kalimantan Timur terkait Ibu Kota Negara Baru dikecam oleh Ketua Umum GL Pro-08 Jimmy CK karena pernyataan tersebut dianggap sebagai provokasi di masyarakat
“Terkait pernyataan Edy Mulyadi, Saya mengecam keras pernyataan Edy penghinaan terhadap wilayah di kalimatan timur dan tanah di kalimantan”, ujar Jimmy lewat pesan yang dikirim melalui Whasapp, Senin(24/01/2022).
“Ini suatu provokasi karena pernyataan ini dibuat seolah-olah Kalimatan itu daerah yang kotor karena di bilang tempat jin buang anak atau daerah terisolir atau termiskin,” pungkasnya.
“Saya mengutuk keras dan mengecam keras dari pernyataan Edy Mulyadi. Jangan cari panggung untuk kepentingan politik dan kepentingan pribadi.”
“Karena tidak pantas jika seorang politisi mengatakan demikian dan saya akan ikut melaporkan kepada pihak yang berwewenang atas pernyataan dan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi.”
“Jika ingin mencari perhatian atau mencari panggung masih banyak cara tetapi jangan coba-coba menghina atau merendahkan satu tanah di tanah air kita ini.”
“Jangan kita menghina kalimatan karena itu merupakan wilayah yang kaya penghasil tambang batu baru, hutan-hutan disana itu merupakan hal untuk menjaga ekosistem alam Indonesia dan orang-orang kalimatan juga banyak berjasa untuk Indonesia, ” ujarnya dengan tegas.
“Jadi jangan sembarangan kalau bicara sebaiknya para politisi yang seperti itu bisa menimbulkan perpecahan harus dihukum.”
“Walaupun sudah meminta maaf tetapi pernyataan penghinaan yang dilontarkan oleh edy mulyadi itu harus tetap di proses.”
“Meminta maaf itu silakan saja tetapi sebagai warga negara Indonesia ini harus menjadi satu pembelajaran bagi yang lain bahwa menghina salah satu bagian dari NKRI itu sama saja dengan menghina harkat dan martabat kita.”
“Karena yang dihina ini bukan hanya satu wilayah di Kalimatan Timur tetapi ini sudah Kalimatan.”
“Sekali lagi saya katakan saya Jimmy CK selaku ketua Umum GL. Pro-08 akan ikut serta akan melaporkan edy muryadi karena itu dianggap provokasi telah merendahkan harkat dan martabat tanah kalimatan,” tegasnya. (JN).