JAKARTA | Jacindonews – Konferensi Pers Partai Buruh Bersama 6 Konfederasi Serikat Buruh, Serikat Petani Indonesia (SPI), Jala PRT, UPC, Forum Guru Honorer, Gerakan Perempuan Indonesia, Buruh Migran, Ojol, Organisasi Pemuda dan Kemahasiswaan, dan 60 Federasi SP/SB di Tingkat Nasional.

Konferensi Pers ini diselenggarakan secara tatap muka langsung dan daring melalui Zoom, pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 12 April 2022. Jam: 10.30 s/d Selesai. Di Kantor Partai Buruh yang beralamat di Lt 3 Gd FSPMI. Kp Dukuh. Jl Pondok Gede No 11. Kramatjati. Jakarta Timur.

Hadir dalam konferensi pers ini yaitu pengurus serta anggota Partai Buruh. Di dalam Konferensi Pers ini Said Iqbal menyampaikan beberapa hal penting, yaitu:

  1. Pengumuman resmi Partai Buruh yang secara sah sudah menerima SK Menkumham.
  2. Penjelasan resmi Partai Buruh yang siap mengikuti tahapan pemilu.
  3. Pernyataan sikap Partai Buruh yang menolak perpanjangan massa jabatan presiden atau 3 periode, dan rencana aksi besar-besaran melibatkan ribuan massa buruh untuk menolak isu tersebut.
  4. Penjelasan aksi May Day 2022 yang melibatkan 100 ribu sampai 150 ribu buruh ke Jakarta pada tanggal 14 Mei 2022 (karena tanggal 1 Mei 2022 adalah malam takbiran sehingga tidak bisa diselenggarakan May Day pada tanggal tersebut.)
  5. Penjelasan tentang isu-isu kerakyatan yang menjadi agenda perjuangan Partai Buruh di tahun ini seperti, turunkan harga bahan pokok.

Lebih lanjut Said Iqbal Menambahkan, Selain isu-isu di atas, rencana aksi Partai Buruh dan organ-organ serikat buruh, yang akan kami berikan penjelasan terkait isu:

  1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
  2. Sahkan RUU PRT dan Tolak Revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh
  3. Turunkan harga bahan-bahan pokok
  4. Turunkan harga minyak goreng dan tangkap mafia minyak goreng.
  5. Bayar THR 100%
  6. Tolak Upah Murah
  7. Tolak kenaikan harga BBM

Partai Buruh sudah siap mengikuti Pemilu 2024 , Target Partai Buruh adalah 6 juta suara sah nasional,”Pungkas Presiden Partai Buruh Said Iqbal dengan penuh semangat.

Konferensi Pers ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M sesuai anjuran pemerintah.

By Admin

error: Content is protected !!