JAKARTA | Jacindonews – Bertempat di Kantor Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia) Prosperity Tower Lantai 11, District 8, SCBD Sudirman Jakarta Selatan Rabu 20/4/22.
Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia) dan Dr. Hotman Paris Hutapea S.H, M.Hum Menggelar Konferensi pers Terkait Menyaksikan proses perpindahan para pengacara dari organisasi advokat lain pindah menjadi anggota dari dewan pengacara nasional indonesia (DPN Indonesia) dan Maklumat Presiden DPN Indonesia Dr. Faizal Hafied S.H, M.H.

Dalam keterangan persnya Presiden DPN Indonesia Dr. Faizal Hafied S.H, M.H membacakan Maklumat adapun isinya sebagai berikut :
Maklumat
Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia
(DPN INDONESIA)
Mencermati dinamika perkembangan dunia profesi Advokat saat ini dimana adanya ketidakpastian status Kartu Tanda Pengenal Advokat salah satu Organisasi Advokat sehingga berakibat ada ketidakpastian status sebagai Advokat, serta membuat kekhawatiran kepastian dalam pembelaan hukum bagi para pencari keadilan di semua tingkat pengadilan, maka dengan ini saya Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia) menyampaikan maklumat kepada Advokat seluruh Indonesia.
DPN Indonesia dengan ini melakukan Penyelamatan Profesi Advokat dengan membuka Crisis Center Advokat dalam rangka perpindahan status keanggotaan Advokat dari Organisasi Advokat lamanya untuk bergabung menjadi Advokat Anggota DPN Indonesia tanpa dikenakan biaya.
Kami membuka Crisis Center Advokat mulai saat ini sampai dengan 30 Juni 2022 untuk perpindahan status keanggotaan menjadi Advokat DPN Indonesia dengan syarat melampirkan :
- Copy E-KTP.
- Copy Ijazah S1 Hukum yang dilegalisir.
- Copy Berita Acara Sumpah (BAS) Pengadilan Tinggi yang dilegalisir.
- Kartu Asli dari Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) dari Organisasi Advokat lamanya.
Hotline Crisis Center Advokat : 0813-7070-2419 0857-1822-1662
Link Pendaftaran Perpindahan Keanggotaan Advokat menjadi anggota Advokat DPN Indonesia :
8 https://forms.gle/SncgfwgPCiTp1mMa9 | Demikian Maklumat ini disampaikan untuk penyelematan profesi Advokat di Indonesia.
Jakarta, 20 April 2022 Presiden DPN Indonesia Dr. Falzal Hafied, S.H., M.H.
Sementara Hotman Paris mengatakan kekecewaannya terhadap DPN Peradi Otto Hasibuan, yang menuduhnya melakukan pelanggaran. Menurut Hotman, selain pengacara, dirinya juga adalah seorang pelaku bisnis.
Terkait kebutuhan bisnis itulah Hotman mempekerjakan para asisten pribadi (aspri) yang saat ini sudah berjumlah 38 wanita cantik atau memamerkan mobil lamborgini. Dua hal itu, urusan pengacara dan urusan bisnis, kata Hotman ia sungguh membedakannya.
Hotman juga menampik tuduhan pornografi yang dilakukannan lewat instagram miliknya. Lebih lanjut Hotman Paris mengatakan selama meniti karier sebagai advokat selama 20 tahun, dengan jam terbang hingga mancanegara, dirinya tak mau duduk dalam kepengurusan karena ia tak punya ambisi, apalagi ambisi untuk mendapatkan banyak kekayaan.
Bergabung dengan DPN Indonesia, Hotman berjanji mendorong para advokat muda Indonesia untuk menjadi pengacara yang andal. (LI)
