JAKARTA | Jacindonews – Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek atau PRPJ Menggelar Aksi Damai berupa pagelaran Reyog Ponorogo di pintu Monas Medan Merdeka, Jumat (22/04/2022), pukul 17.00 wib.

Mereka melakukan Aksi karena kesenian Reyog agar di akui oleh UNESCO, sebagai organisasi terbesar dunia dari Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB yang membawahi masalah seni budaya. Seperti diketahui sebelumnya, bahwa sempat kesenian Reyog Ponorogo di klaim oleh Negara tetangga Indonesia sebagai kesenian mereka.

Berikut Pernyataan sikap mereka :

PERNYATAAN SIKAP
PAGUYUBAN REYOG PONOROGO JABODETABEK (PRPJ)

  1. Kami para pelaku, artis, seniman, seniwati, praktisi yang tergabung dalam Perkumpulan Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ) dan insan Reyog Ponorogo di tanah air, bangkit untuk menunjukkan jiwa nasionalisme kita kepada bangsa dan negara, agar Reyog Ponorogo menjadi naskah nominasi tunggal, yang
    didaftarkan ke ICH-UNESCO tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Indonesia, sebelum didaftarkan oleh negara lain ke
    ICH-UNESCO.
  2. Kemendikbudristek RI harus transparan terhadap pengusulan Warisan Budaya
    Takbenda (WBTb), sesuai urutan prioritas yang direkomendasi oleh Asesor yang
    profesional
  3. Reyog Ponorogo sebagai naskah nominasi terbaik dan paling layak untuk diusulkan
    sebagai nominasi tunggal Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke ICH-UNESCO tahun
    2022, sesuai rekomendasi Asesor yang profesional.
  4. Seni Pertunjukan Reyog Ponorogo layak untuk diusulkan dalam kategori Urgent
    Safeguarding List (yang saat ini terancam punah untuk segera mendapatkan
    perlindungan).
  5. Reyog Ponorogo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), oleh
    Kemendikbud RI pada tanggal 16 Desember 2013. Sedangkan Budaya Sehat Jamu
    baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kemendikbudristek
    RI pada tahun 2019, yang isuenya akan diusulkan sebagai nominasi tunggal oleh
    Kemendikbudristek RI tahun 2022.
  6. Reyog Ponorogo diusulkan oleh Insan Reyog Ponorogo se Indonesia, mereka adalah
    rakyat kecil secara bergotong royong dengan kebersamaan yang harmonis, saling
    hormat-menghormati, toleransi, cinta damai dan mempunyai solidaritas yang tinggi
    dalam melestarikan budaya yang adiluhung.
  7. Pelaku, artis, seniman, seniwati, praktisi dan insan Reyog Ponorogo di tanah air
    sebagai pengusul ke ICH-UNESCO adalah rakyat kecil yang darahnya cinta budaya,
    melainkan bukan pengusaha yang kaya raya yang menginginkan produknya laris
    dan mendunia dengan adanya penetapan dari ICH-UNESCO.
  8. Melestarikan seni budaya adalah bagian dari turut serta meningkatkan kecerdasan
    bangsa; cerdas dalam mengembangkan pikiranya, cerdas dalam mengolah
    ketrampilanya dan cerdas dalam membangun etikanya, untuk selalu menghargai
    peninggalan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
  9. Mengembangkan seni budaya; sebagai bagian dalam membangun karakter bangsa;
    dengan budaya kita meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air dan juga
    untuk menjaga persatuan dan kesatuan
    Sikap ini adalah tindak lanjut atas surat permohonan bantuan dan dukungan yang sudah
    kami sampaikan kepada:
  10. Presiden RI
  11. Kepala KSP Kepresidenan RI
  12. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
  13. Menteri Kemendikbudristek RI
  14. Menteri Pariwisatadan Ekonomi Kreatif RI
  15. Menteri BUMN RI
  16. Komisi X DPR RI
    Untuk mengusulkan Reyog Ponorogo sebagai naskah nominasi tunggal tahun 2022,
    sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke ICH-UNESCO. (JN).

By Admin

error: Content is protected !!