JAKARTA | Jacindonews – Miris, kembali lagi kerukunan umat beragama di Indonesia ternodai oleh ulah oknum. Kebebasan untuk menjalankan ibadah kembali di kekang dan diganggu.
Kejadian terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), saat ibadah Minggu (19/02/2023), kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota, Bandar Lampung.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sikap arogan beberapa oknum yang melakukan perhentian paksa di dalam gereja ketika sedang beibadah.
Melihat hal tersebut, maka hari Senin (20/02/2023), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI mengeluarkan sikap melalui siaran Pers menanggapi masalah intoleransi beragama yang kembali terjadi di tanah air. Berikut Kutipan Rilis yang dikeluarkan oleh PGI :
Siaran Pers PGI
Jakarta, 20 Februari 2023
Penghentian Ibadah Kembali Terjadi, PGI Minta Ketegasan Pemerintah
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan terhadap Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu, 19 Februari 2023, di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.
Adapun video penghentian paksa ibadah dimaksud telah tersebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen.
Sangat disayangkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi setelah pada Januari 2023, dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Presiden Jokowi secara tajam mengritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah, serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama.
Penghentian jalannya peribadahan dengan paksa yang dilakukan terhadap Jemaat GKKD Bandar Lampung dengan sendirinya bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi, sekaligus mencederai amanat Konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama.
PGI memahami bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah. Sekalipun demikian, ketidaklengkapan ijin tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan secara paksa peribadahan yang sedang berlangsung, apalagi tindakan penghentian itu dilakukan dengan cara-cara yang sangat tidak bermartabat, serta menimbulkan teror dan ketakutan.
PGI meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terus tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan. Sikap pembiaran negara akan berakibat pada pudarnya wibawa negara, berkembangnya rasa tidak percaya, serta terakumulasinya gesekan di tingkat akar rumput yang kapan saja bisa disulut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab menjadi konflik terbuka.
Kepada para pelayan dan Jemaat GKKD, PGI menganjurkan untuk tetap teguh dan bertahan dalam iman kepada Kristus. Tetaplah memelihara spirit persaudaraan kebangsaan sambil mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa ini.
Terima kasih!
Pdt. Jacklevyn F. Manuputty
Sekretaris Umum.
(Ril/JN).
