SEMARANG | Jacindonews – Aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang digelar di kompleks Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, kembali ricuh. Polisi lantas menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Berdasarkan pantauan media, polisi terus meminta demonstran untuk bubar.
“Atas nama undang-undang, Anda sudah mengganggu kamtibmas, silakan membubarkan diri,” kata polisi kepada para demonstran, Kamis (13/04/2023).
Anggota Brimob dan tim dalmas juga dikerahkan untuk membubarkan massa. Terlihat gas air mata mulai ditembakkan
Para demonstran langsung kocar-kacir. Mereka berlarian ke arah Taman Indonesia Kaya dan Kampus Undip Pleburan.
Diberitakan sebelumnya, Kericuhan berawal saat massa menginjak kawat berduri yang disiapkan polisi. Polisi kemudian membuat barikade berhadapan dengan mahasiswa.
Demo mulai memanas, mahasiswa dan polisi sempat terlibat aksi saling dorong. Massa mahasiswa mendorong barikade polisi ke arah gerbang kantor Gubernur.
Polisi kemudian mengerahkan water canon ke arah massa. Massa sempat kocar-kacir terkena semprotan water canon.
Massa mahasiswa yang terus merangsek membuat gerbang depan kantor Gubernur Jebol. Usai gerbang jebol, massa justru bergeser meninggalkan lokasi. Massa mahasiswapun berpindah ke gerbang belakang kompleks perkantoran tersebut.
Buntut ditangkapnya beberapa Mahasiswa Yang Unjuk Rasa di Kantor Ganjar, massa aksi pun mendatangi Polrestabes Semarang untuk bersolidaritas. Hanya saja, mereka tidak melakukan orasi. Mereka hanya duduk di sekitar kompleks kantor Polrestabes Semarang.
“Ada lima kawan kita yang dari massa aksi juga mereka ditahan tapi dengan cara-cara yang kasar,” kata korlap aksi tersebut, Junaidin di depan Polrestabes Semarang, Kamis (13/04/2023).
Pantauan media di lokasi, puluhan massa masih bertahan hingga pukul 20.25 WIB. Massa yang sebagian masih mengenakan almamater kampusnya itu duduk-duduk di trotoar yang ada di depan dan seberang Polrestabes Semarang.
Junaidi menyebut dirinya marah sekaligus sedih melihat rekan-rekannya diamankan. Karena itu dia menunggu rekannya dibebaskan.
“Makanya kita malam ini meminta supaya kawan-kawan kita dibebaskan tanpa syarat,” lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi itu rusuh dan massa menjebol dua pagar di kompleks perkantoran itu.
Junaidi menyebut mahasiswa tak ada niat untuk melakukan kerusuhan. Tujuannya adalah masuk ke dalam Gedung DPRD Jateng, yang satu kompleks dengan Kantor Gubernur Jateng, untuk menyampaikan aspirasinya.
“Karena memang kesepakatan konsolidasi kita itu supaya aliansi kita itu tembus masuk ke ruangan DPR, karena tidak ada alasan bagi negara hari ini tidak memperbolehkan mahasiswa untuk masuk ke dalam Gedung DPR,” jelasnya. (Ril/MJ).
