JAKARTA | Jacindonews – Dampak pengungkapan dugaan korupsi dan manipulasi ratusan miliar di dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang saat ini sudah akan memasuki masa persidangan, seorang Aparatur Sipil Negara, Fuji Surono datangi gedung KPK.

Ditemani ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Jalih Pitoeng, kepala seksi pembinaan pada suku dinas kebudayaan Jakarta Utara tersebut mendatangi gedung anti rasuah di Kuningan Jakarta Selatan.

“Kami datang ke KPK dalam rangka mengantar sekaligus mendampingi pak Fuji Surono,” ungkap Jalih Pitoeng, Kamis (15/05/2025).

“Pak Fuji ini adalah salah satu orang yang sangat berjasa yang selama ini bersama-sama dengan kami dalam mengungkap dugaan korupsi ratusan miliar di dinas kebudayaan DKI Jakarta yang saat ini sudah akan memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” sambung Jalih Pitoeng melanjutkan.

“Nah hari ini kami bermaksud untuk berkonsultasi guna kepentingan laporan adanya dugaan korupsi di dinas kebudayaan dengan tahun anggaran yang berbeda” kata Jalih Pitoeng.

Sementara Fuji Surono selaku kepala seksi pembinaan di Sudin Kebudayaan Jakarta Utara mengungkapkan keprihatinannya terhadap keluhan dan kekecewaan para pegiat seni budaya yang mengadu kepadanya.

“Perlu diketahui bersama bahwasanya ASN itu fungsi utamanya adalah melaksanakan tugas pemerintahan dan melayani dengan sebaik-baiknya” kata Fuji Surono.

“Kalau khusus di kebudayaan, tentu kita melayani para pelaku seni dan budaya yang ada di kota Jakarta” sambung Fuji melanjutkan.

“Terkait dengan apa yang disampaikan tadi bahwa saya merasa miris karena pengaduan karena laporan-laporan dari para pelaku seni yang sudah cukup banyak menyampaikan kepada kami tentang keluh kesah,” lanjut Fuji.

“Kemudian memang permasalahanya juga sudah ditangani, tapi artinya kita sebagai bentuk wujud kepedulian kita sebagai ASN” kata Fuji menegaskan.

“Jadi tidak semua ASN itu jahat,” imbuhnya.

“Saya ingin memberi contoh yang terbaiknya. Bahwa kita melayani mereka. Oleh karena itu, atas aduan-aduan mereka kita akomodir dan kita sampaikan kepada penegak hukum,” kata Fuji menjelaskan.

Ditanya apa harapannya terhadap kasus dugaan korupsi dinas kebudayaan yang sudah akan memasuki masa persidangan, Fuji berharap agar para penegak hukum dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya.

“Harapan saya, karena kasus ini sudah ditangani oleh penegak hukum, harapan saya agar penegak hukum bisa melakukan penanganan yang sebaik mungkin dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya” pinta Fuji Surono.

Ditanya tentang keyakinannya bahwa sudin-sudin diduga kuat ikut terlibat, kepala seksi pembinaan yang kerap kali menerima laporan dan keluhan dari para pelaku seni budaya Betawi inipun mengungkapkan keyakinan atas dugaan kuatnya.

“Saya menduga kuat ya. Tapi artinya gini, saya merasa kasihan sekali dengan kepala dinas kebudayaan yang selama ini sudah jadi tersangka” kata Fuji.

“Koq hanya mereka saja bertiga yang jadi tersangka” kata Fuji seraya bertanya.

Padahal menurut dugaannya, Fuji mengatakan bahwa sudin-sudin diduga menerima uang korupsi tersebut.

“Sehingga tidak adil rasanya kalau hanya kepala dinas saja yang ditersangkakan atau ditangani kasusnya,” sesal Fuji.

“Saya rasa sudin-sudin pun perlu juga diperiksa ulang. Supaya betul-betul adil sehingga kepala dinas pun tidak sendirian disana karena mereka merasa bersama-sama awalnya koq cuma dia aja,” pungkas Fuji.

Dalam kesempatan tersebut, ketua umum FORMASI Jalih Pitoeng mengutarakan bahwa saat ini FORMASI sedang fokus menyoroti beberapa dugaan korupsi di DKI Jakarta.

Menurut Jalih Pitoeng, selain di dinas kebudayaan dirinya juga sedang menyoroti kasus di dinas Parekraf yang sedang ditangani oleh Mapolda Metro Jaya serta adanya dugaan penyimpangan di dinas Sumber Daya Air yang diduga terjadi korupsi atas pembayaran Tanah senilai 270 miliar.

Ditanya tentang adanya Isyu dan pemberitaan mengenai Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke KPK, Jalih Pitoeng bilang agar dapat mencegah adanya fitnah-fitnah dan spekulasi negatif dan liar, Jalih Pitoeng dukung KPK jika akan melakukan pemeriksaan.

“Agar ada kepastian hukum dan tidak ada fitnah-fitnah dan spekulasi dimasyarakat” sambungnya.

“Jika salah terbukti salahnya, jika tidak ya harus direhabilitasi nama baiknya” Jalih Pitoeng menegaskan.

Jalih Pitoeng juga mengutarakan bahwa prinsip penegakan hukum itu tegak lurus dan menjunjung tinggi equalitas.

“Karena dimata hukum, semua warga negara sama kedudukannya. Dan hukum itu tegak lurus serta menjunjung tinggi nilai-nilai equalitas” pungkas Jalih Pitoeng. (Jp).

By Admin

error: Content is protected !!