Skandal PJLP SDA Jakarta Timur: Aturan Domisili Dilanggar, Indikasi Permainan Coreng Rekrutmen
BAJA Soroti Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PJLP di Dinas SDA
JAKARTA | JacindoNews.com – Sebuah skandal tak terduga mencuat dalam tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengguncang kepercayaan publik terhadap komitmennya memprioritaskan warga sendiri.
Perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Sumber Daya Air (SDA) menjadi sorotan tajam setelah Ketua Umum Barisan Jakarta (Baja), Lintang Fisutama, mengungkap adanya indikasi kuat pelanggaran regulasi dan praktik tidak transparan yang secara terang-terangan mencoreng upaya mulia pemberdayaan warga lokal.
Kecurigaan ini berpangkal dari pengumuman penerimaan PJLP Sudin SDA Jakarta Timur pada 8 Juli 2025. Dari total 795 pendaftar, hanya 129 orang yang berhasil lolos seleksi administrasi.
Namun, di balik angka tersebut, Lintang Fisutama menemukan fakta yang sangat mencengangkan: “Lucunya, ada kurang lebih 42 nama yang lolos tercatat ber-NIK bahkan ada yang berdomisili di luar Jakarta, bukan di DKI Jakarta,” ungkap Lintang menjelaskan.
Menurut Lintang, data ini terungkap melalui pengecekan mendalam terhadap NIK pendaftar pra-seleksi.
Deretan nama yang lolos seleksi dengan domisili di luar Jakarta menjadi bukti nyata adanya kejanggalan. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Kuningan (Jawa Barat). Seperti Abdul Rahman Tuatoy dan Agam Firmansah, Bandung, Bengkulu, Ambon, Samosir (Sumatera Utara), Pandeglang (Banten), hingga Sulawesi Tengah.
Lintang bahkan tak sungkan menyinggung ketidaktelitian mencolok panitia seleksi, mengingat pengumuman sempat ditunda dari tanggal 2 Juli menjadi 8 Juli.
“Rapi sedikitlah mainnya,” sindirnya, mengisyaratkan adanya kecerobohan yang disengaja.
Aturan tegas yang mewajibkan PJLP berdomisili di Jakarta bukanlah sekadar formalitas. Ia adalah fondasi komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan warga Ibu Kota dalam kesempatan kerja, sekaligus instrumen vital dalam mengurangi angka pengangguran.
Ketika aturan fundamental ini dilanggar secara gamblang, Lintang Fisutama menilai hal ini mencederai kebijakan Gubernur Pramono Anung yang secara konsisten menginginkan agar Dinas SDA berlaku bijak dan memprioritaskan warga Jakarta.
Perekrutan PJLP dari luar daerah dengan jumlah signifikan ini sontak menimbulkan pertanyaan krusial yang harus dijawab tuntas: Apakah memang sudah tidak ada lagi warga Jakarta yang memenuhi kualifikasi dari ribuan penganggur di Ibu Kota? Atau, lebih jauh lagi, adakah indikasi permainan kotor yang membuka celah bagi praktik tidak transparan dan akuntabel dalam proses rekrutmen ini? Sebuah pertanyaan yang menggerogoti integritas lembaga publik.
Dampak dari pelanggaran domisili ini tak hanya sebatas pada aturan semata. Lebih jauh, ia memicu kecemburuan sosial yang mendalam di kalangan warga Jakarta yang merasa haknya telah dirampas secara tidak adil.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan persaingan yang ketat, kesempatan yang seharusnya menjadi milik mereka, warga Jakarta, justru jatuh ke tangan individu dari luar daerah. Ini adalah pukulan telak yang mencederai rasa keadilan, merusak tatanan kepercayaan publik, dan mengikis integritas terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Lintang Fisutama selaku Ketua Umum Barisan Jakarta (Baja) menyuarakan keresahan yang sangat valid dan berdasar. Oleh karenanya, ia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Sumber Daya Air, untuk segera dan tanpa menunda melakukan audit menyeluruh serta investigasi transparan terhadap seluruh proses perekrutan PJLP yang telah berjalan.
Transparansi mutlak dalam setiap tahapan rekrutmen harus menjadi prioritas tertinggi, mulai dari pengumuman lowongan, proses seleksi, hingga tahapan penetapan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, penyimpangan, atau indikasi permainan kotor yang melanggar peraturan, sanksi tegas dan terukur harus diberlakukan,” pungkasnya, menegaskan tuntutan keadilan.
Sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali pada khitahnya untuk secara konsisten dan tegas mendahulukan kepentingan warga negaranya.
Kebijakan pro-warga Jakarta dalam ketenagakerjaan harus diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sekadar retorika. Jakarta adalah rumah bagi warganya, dan prioritas utama harus selalu diberikan kepada mereka, terutama dalam rekrutmen yang menggunakan anggaran daerah dan untuk kepentingan pelayanan publik di wilayahnya sendiri.(JN)
