JAKARTA | JacindoNews – Rabu (14/01/2025). Banyak tokoh-tokoh besar nasional di negara besar Indonesia kita ini selalu melihat persoalan bangsa dengan jiwa besar sehingga senantiasa dapat dilalui dengan baik dan itu memang telah teruji seiring bergulirnya berbagai keputusan yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah bahkan terkadang mesti melewati Mahkamah Konstitusi dalam memberikan yang terbaik bagi rakyat secara nasional.
Meskipun demikian tak ada keputusan yang selalu sempurna ketika dalam implementasinya ternyata banyak menyita pengorbanan yang terkadang tidak disadari oleh rakyat telah memberi dampak hilangnya konsistensi terhadap kekuatan persatuan dan kesatuan dalam mengelola kesejahteraan rakyat itu sendiri, dimana potensi semacam ini dapat dilihat dalam melaksanakan proses demokrasi pemilihan Kepala Daerah dan atau pemilihan Gubernur.
Maka tidaklah salah atau sangat wajar bila kemudian muncul gagasan-gagasan terkait proses pemilihan Gubernur dan membedakannya dengan pemilihan Bupati, Walikota bahkan Kepala Desa atau secara keseluruhan melalui pemilihan lewat perwakilan, kecuali untuk Kepala Desa, di DPRD yang tentunya dengan formula ‘hikmat kebijaksanaan’ dengan tetap mengakomodir demokrasi sebagai cerminan sila ke empat Pancasila yaitu kerakyatan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Formula Demokrasi Pancasila dapat diatur untuk menampung aspirasi warga di masing-masing wilayah lewat penyaringan semacam “pooling” atas calon-calon yang menjadi idola mereka dan tentu saja mekanisme melalui partai menjadi tempat utama mengakomodir aspirasi warganya selain lembaga yang setempat adanya. Dalam konteks ini suara paling favorit/banyak diumumkan secara terbuka dan transparan kepada masyarakatnya.
Sehingga pada saatnya DPRD dapat melakukan agenda pemilihan Gubernur dan atau Kepala Daerah secara sehat, jujur dan terbuka seluas2nya sehingga dengan demikian baik secara moril maupun materil menjadi cara membangun kehidupan demokrasi Pancasila yang nyata dengan ongkos yang realistis karena semua tujuan penyelenggaraan demokrasi ini juga harus bermuara pada kesejahteraan rakyat yang produktif untuk kemajuan masyarakat itu sendiri sesudahnya melalui Pilgub dan Pilkada yang kembali kedalam demokrasi Pancasila. (**).
**Adian Radiatus (pengamat sosial & politik).
