JAKARTA | JacindoNews – Kelanjutan kasus untutan warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yaitu Desa Muara Merang dan Mangsang dengan PT. PWS yang sudah memasuki tahap pelaporan kepada pihak kepolisian.

Hal ini dikarenakan adanya oknum pejabat daerah setempat yang membuat pemalsuan atau memberikan data yang tidak valid mengenai penerima Dana Usaha Ekonomi Produksi, dimana memberikan Keterangan palsu kedalam Surat, yang mengatakan bahwa Desa Kepayang pemekaran dari Desa Muara Merang, sehingga menyebabkan diberikannya kepada 3 Desa, yang seharusnya hanya diberikan kepada 2 Desa sesuai dengan HGU dan IUP bahwa PT PWS hanya berada di Desa Muara Merang dan Desa Mangsang.

Melalui kuasa hukum Forum Warga Muara Merang dan Mangsang, yang diketuai oleh Rudy Imanuel Saragih, S.H., M.H., dengan anggota Musliadi, S.H., M.H. dan Ujang Priyatna, S.H.,M.H., sudah membuat LP dengan dengan nomor LP/B/55/1/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Baca juga : https://jacindonews.com/2025/08/05/babak-baru-konflik-masyarakat-desa-merang-dan-masyarakat-desa-mangsang-dengan-pt-pws-saat-audiensi-di-kantor-bupati-muba/

Agar kasus ini segera terselesaikan, maka rombongan perwakilan warga dua Desa Muara Merang dan Mangsang beserta kuasa hukum mencoba mencari dukungan moril dan atensi dari pemerintah pusat agar aspirasi mereka segera diselesaikan.

Pada hari Selasa (09/06/2026), pukul 09.00 WIB, rombongan mendatangi kantor Sekretariat Wakil Presiden RI. Tujuan dari kedatangan mereka meminta dukungan dan atensi dari Wapres RI agar bisa mendengar aspirasi dan perjuangan dari warga dua desa yang sedang menuntut hal mereka mengenai plasma.

Baca jugahttps://jacindonews.com/2026/01/16/warga-desa-muara-merang-adukan-oknum-kadis-perkebunan-kabupaten-muba-ke-polda-sumsel-mengenai-konflik-plasma/

Dari perwakilan warga, hadir ketua Forum warga Desa Muara Merang Jumeri dan beberapa warga, beserta kuasa hukum Rudy Imanuel Saragih, S.H., M.H., M.Kn. Dalam agenda ke kantor Sekretariat Wakil Presiden RI, Rudy Imanuel Saragih selaku kuasa hukum menjelaskan kepada media bahwa tujuan mereka datang ke kantor sekretariat Wakil Presiden RI mengantarkan dokumen dan informasi mengenai kasus yang sedang warga 2 Desa alami, berharap Wakil Presiden RI memberikan atensi dan perhatian agar permasalahan hukum yang sedang terjadi dapat terselesaikan dan warga dua desa yaitu Muara Merang dan Mangsang bisa mendapatkan hak mereka seperti kesepakatan dengan PT. PWS.

“Kami mewakili masyarakat Muara Merang datang ke Sekretariat Wapres RI untuk menyampaikan keluhan dari warga kami, mengenai dana Plasma min. 20 % yang menjadi kewajiban dari PT. PWS. Kami mendapatkan atensi positif dari pihak Sekretariat Wapres RI dan dalam waktu dua minggu kedepan dijanjikan akan mendapatkan jawaban dari pihak pemerintah pusat dalam mendukung aspirasi kami, ” ujar ketua forum warga Desa Muara Merang, Jumeri kepada media.

“Kami berharap dengan kedatangan kami ke Wapres RI, bisa segera mendapatkan atensi dan menjawab aspirasi warga 2 Desa yang sedang menuntut hak mereka. Sudah terlalu lama dan berlarut-larut masalah ini belum terselesaikan. Semoga dalam beberapa waktu kedepan, kita sudah mendapatkan jawaban atas Surat Permohonan Dukungan dari penyelesaian kasus kami dan mendapatkan atensi langsung dari Wapres RI bisa segera menindaklanjuti aspirasi dari warga 2 Desa, yaitu Muara Merang dan Mangsang, ” harap Rudy Imanuel Saragih, S.H., M.H., M.Kn kepada media. (Jn).

By Admin

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!