JAKARTA | JacindoNews – Rabu (10/06/2026), bertempat di kantor DPP Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura, jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, diadakan konferensi pers oleh DPP Partai Hanura.

Adapun pembahasan konferensi pers tersebut mengenai beredarnya informasi di media sosial, baik dalam bentuk narasi, flyer, maupun video yang memuat tuduhan adanya 2 (dua) yayasan milik Partai Hanura yang terlibat dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), padahal hal tersebut tidak benar/hoax.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melalui konferensi pers tersebut memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga integritas serta nama baik partai.

Sehari sebelum, pada hari Selasa (09/06/2026), DPP Partai Hanura yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Rakyat mendatangi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, untuk melakukan klarifikasi sekaligus konfirmasi secara langsung terkait informasi yang beredar di ruang publik.

Konferensi Pers dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Bidang OKK Ahmad Muqowam, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Rakyat Adil Supatra Akbar dan beberapa jajaran pengurus DPP Partai Hanura.

Kepada media, Ahmad Muqowam menjelaskan bahwa partai Hanura mendukung program MBG dari pemerintah dan merupakan program yang baik serta mulia.”Partai Hanura perlu mendorong tata kelola dan transparansi serta profesional ime dalam sistem pengawasan pelaksanaan program MBG, ” ungkapnya.

Adil Supatra Akbar menjelaskan bahwa DPP partai Hanura melakukan klarifikasi dan informasi kepada ICW. “Adanya informasi yang menyebut adanya “2 Yayasan Partai Hanura” dalam pengelolaan MBG, tidak pernah tercantum dan tidak ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah diterbitkan dan menjadi konsumsi publik. Setelah mempelajari secara menyeluruh dokumen hasil penelitian ICW tersebut, DPP Partai Hanura menegaskan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu melalui media sosial mengenai adanya “2 yayasan milik Partai Hanura” yang terlibat dalam pengelolaan MBG adalah HOAKS dan bentuk disinformasi publik sehingga dapat berdampak mendiskreditkan serta merusak nama baik Partai Hanura, ” ujarnya.

Pihak DPD Partai Hanura menjelaskan ada oknum yang diduga mencatut nama Partai Hanura.

Baik DPP Partai Hanura dan ICW mengatakan narasi tersebut adalah keliru dan tidak benar adanya/hoax. Diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat mengenai program pemerintah. (Jn).

By Admin

error: Content is protected !!