JAKARTA | Jacindonews – Bertempat di Bidakara Hotel, Jakarta, Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Seminar Nasional yang bertemakan Perspektif Praktisi Hukum Dala Rancangan Perubahan Hukum Acara Perdata dan Kajian Hukum Terhadap Dampak Keputusan Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja, Senin, 1 Agustus 2022.
Ditemui oleh awak media, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), YUALITA WIDYADHARI, S.H., M.KN., menyampaikan “Alhamdulillah hari ini sementara berlangsung Seminar nasional sebagai rangkaian acara hari ulang tahun Indonesia yang ke 114, berjalan lancar dan sukses kalau kita tidak batasi itu bisa banyak tapi karena kita juga tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga kita batasi dengan 1600 peserta. Sebagian besar dari notaris kemudian juga ada dari ada juga dari umum,”Ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia, DR. YURISA MARTANTI, S.H., M.H. menyampaikan ” Seminar ini ada bukan hanya karena ulang tahun INI yang ke 114 tapi rangkaian ulang tahun itu yang dimulai pada tanggal 1 Juli sampai dengan tanggal 1 Agustus ini adalah penutup atas kan Mas namun tidak hanya itu bidang Diklat masih akan mempersembahkan lagi kepada anggota kepada masyarakat kepada ALT ada seminar seminar nasional yang selanjutnya akan dibuat di beberapa kota. Jadi ini adalah istilahnya kita bayar. Bagaimana copy kemarin kita tidak ada kegiatan karena kita memperhatikan anggota maka kita persembahkanlah seminar-seminar secara daring atau offline yang ada poinnya Sehingga kebutuhan teman-teman Notaris yang membutuhkan poin bisa tercapai. Jangan karena memang ini adalah keilmuan dan kekinian. Jadi apa yang akan kita akan kita membuat kita akan kaya ilmu dan kemudian kita bisa menerapkan ilmu-ilmu kenotariatan,”Ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Seminar Dewi Andriani, menyampaikan “Terima kasih bahwa hari ini untuk dari panitia laporannya adalah peserta kita hari ini kurang lebih hampir 1700 peserta gimana dihadiri dari umum mahasiswa. acara ini narasumbernya seperti tadi yang sudah kita lihat bersama untuk sesi kedua nanti ada Bapak Sutoyo selaku Hakim Mahkamah Konstitusi kemudian ada Bapak Taufik Basari dari anggota Komisi 3 DPR RI. Mudah-mudahan sampai nanti akhir penutupan biar bisa dapat berjalan dan ini salah satu sumbangsih kita kepada negara,”Ucapnya.
Ditrmpat yang sama, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH, juga menyampaikan “Seminar ini bukan hanya di sini saja seminar nasional ini kita bikin acara ulang tahun yang ke 114, usia ini 114 itu melebihi dari pada usia Negara Republik Indonesia jadi besar Untuk apa namanya memberikan sumbangsih kepada rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum acara perdata Seminar ini akan dilanjutkan dengan seminar internasional yang lain tanggal 4 tadi sudah dikatakan oleh Mbak Icha bawa tanggal 4 ya. 4 September kita akan di Jogja Seminar ini bukan hanya yang kami harapkan daripada peserta bukan hanya mencari poin tapi sumbangsih keilmuan,”Tutupnya. *(LI)
