PAPUA | JacindoNews – Fenomena setelah penetapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kasus Gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua, LE terus terdengar bukan saja di tanah Papua, tapi juga seluruh Indonesia. KPK dan juga ingin agar segera LE datang dan memenuhi undangan KPK agar segera diperiksa dalam Kasus tersebut. Apalagi diduga nilai uang dari kasus ini muncul angka 1000,7 trilyun. Tentunya jumlah nilai yang fantastis.

Namun seperti diketahui, hal tersebut belum terlaksana karena posisi LE dalam keadaan kurang sehat dan tentunya untuk melakukan proses hukum, tidak dapat dilakukan dengan keadaan tersangka seperti itu.

Masyarakat Papua dan Indonesia umumnya ingin agar kasus ini segera ditangani secara profesional oleh penegak hukum negara Indonesia, khusus nya KPK, agar tindakan korupsi di tanah air segera di berantas, namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.

Melihat hal terebut, salah satu wakil rakyat dari Majelis Rakyat Papua atau MRP, Dorince Mehue, mengatakan mendukung KPK dalam menangani kasus Gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua.

Melalui pesan suara Whatsapp kepada media, Senin malam (03/0/10/2022), Dorince Mehue mengemukakan pendapatnya. Dorince Mehue, “Saya mendukung penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus melakukan upaya pemberantasan berbagai kasus korupsi yang ada di Provinsi Papua. Terkait dengan kasus gratifikasi yang menjabat Gubernur Papua, saya juga berharap agar KPK bisa segera menuntaskan kasus tersebut dengan lebih profesional serta menghormati hak-hak dari Gubernur Papua itu sendiri,” ujarnya.

Dorince menambahkan,”Namun di lain pihak, Gubernur Papua juga harus lebih terbuka dan bersedia memenuhi panggilan KPK agar berbagai tuduhan yang dilontarkan bisa di klarifikasi dengan lebih transparan dan tentunya sesuai dengan aspek hukum yang berlaku. Proses yang dialami Itu bisa dilalui dengan baik, walaupun dalam proses hukum kasus ini sudah pasti akan ada. Biar menjadi pertimbangan untuk pemimpin kita agar tetap menegakkan hukum yang sudah ada. apak Gubernur tidak sendiri, beliau didukung dengan para penasehat hukum yang mungkin menurut kami profesional dan kami juga mengikuti dalam beberapa konten media sosial yang beredar cara kerja mereka,” pungkasnya.

“Kami berharap sebagai masyarakat Papua tidak cepat memberikan opini atau sikap ke media, yang bisa mengganggu dan juga bersifat provokatif. Lanjutan proses hukum yang dijalani oleh Gubernur Papua atas temuan gratifikasi adalah aspek hukum yang tak terbantahkan sebab kita yakin KPK dan PPATK sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum menetapkan Gubernur Papua sebagai tersangka, KPK dan PPATK tentunya telah memiliki bukti yang cukup kuat.”

“Untuk itu Gubernur Papua dan tim kuasa hukum wajib untuk memenuhi panggilan KPK untuk menyerahkan bukti yang tentunya akan menjadi hal yang positif bagi Gubernur Papua itu sendiri. Semua proses transaksi yang pernah terjadi sudah diperiksa dan mengikuti proses hukum yang berlaku di negara kita. Bapak Gubernur juga bisa kooperatif dengan proses hukum tersebut.”

“Nilai di angka1000 trilyun yang sempat dikemukakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD harus klarifikasi. Sementara gubernur LE tersangkanya nilai uangnya 1 milyar dari dugaan gratifikasi, sehingga tidak membuat kegaduhan juga. Angka 1000,7 trilyun itu dari mana Menkopolhukam maksudkan. Karena statmen seperti sangat berpotensi kekacauan ditanah Papua karena kurang jelas sumber informasi dari angka tersebut,” ujarnya.

“Apabila kesimpangsiuran informasi mengenai kasus ini terjadi konflik yang bisa saja akhirnya mengakibatkan korban perempuan dan anak, sangat berbahaya. Jadi tolong kita semua menjaga kondusifitas daerah sehingga semua kita benar-benar merasa nyaman. Bapak Gubernur kita apalagi didampingi oleh penasihat hukum dan tim dokter yg profesional. Kami meminta kepada seluruh masyarakat di Papua untuk terus mengawal kasus hukum yang menjerat Gubernur Papua.”

“Masyarakat bisa melihat kasus ini dengan lebih proporsional dan yang paling penting masyarakat tidak boleh terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak jelas yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas keamanan di tanah Papua, ” ujar Dorince Mehue. (JN).

By Admin

error: Content is protected !!