Bunda Merry Bersama Jalih Pitoeng Saat Unjuk Rasa Tuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta | Jacindonews – Perkara yang menjerat aktivis perempuan Bunda Merry akan diputus oleh majelis hakim di pengadilan negeri Lampung Utara besok Rabu (09/11/2022).

Salah satu presidium ASELI (Aliansi Selamatkan Indonesia) Jalih Pitoeng berharap agar majelis hakim membebaskan aktivis perempuan dari Lampung tersebut.

“Kami sangat perihatin dan kecewa kepada pihak penegak hukum di Lampung Utara. Kita berharap agar majelis hakim masih punya hati nurani dan membebaskan bunda Merry dari segala tuntutan jaksa” ungkap ketua presidium ASELI saat dimintai pendapatnya, Selasa (08/11/2022)

Menurut Jalih Pitoeng tuntutan tersebut adalah tuntutan yang tidak mendasar. Masih menurut Jalih Pitoeng bahwa dirinya tidak yakin bahkan sangat tidak percaya sekaligus kecewa dengan para pihak penegak hukum.

“Kita ini bukan baru sekali menyelenggarakan dan memimpin aksi unjuk rasa di Jakarta. Tidak pernah kami melibatkan anak dibawah umur untuk hadir dalam aksi-aksi unjuk rasa. Apalagi unjuk rasa yang terkait dengan masalah politik berbangsa dan bernegara” terang Jalih Pitoeng.

“Bahkan didalam fakta persidangan telah terungkap tuduhan dan fitnah tersebut dari keterangan para saksi yang digali dalam proses persidangan selama ini” imbuhnya.

“Justru saya menduga ada upaya kriminalisasi guna penjegalan terhadap Bunda Merry yang begitu aktif mengikuti aksi-aksi di Jakarta bersama kami” sambung Jalih Pitoeng.

“Ditangkapnya Bunda Merry persis 2 hari menjelang Aksi Akbar Nasional Rakyat Bangkit Bersatu Makzulkan Jokowi di gedung DPR MPR yang diselenggarakan oleh Aliansi Selamatkan Indonesia bersama berbagai ormas dan komunitas pendukung lainnya pada 20 Mei 2022 yang lalu” Jalih Pitoeng mengingatkan.

Terkait perkara yang membelitnya, Bunda Merry memimpin aksi tentang kecaman terhadap menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai Azan yang dibandingkan dengan gonggongan anjing, Jalih Pitoeng juga menyampaikan bahwa dirinya beberapa kali menggelar aksi yang sama di Jakarta termasuk Bunda Merry yang selalu hadir ke Jakarta.

“Bukan Yaqut nya yang dipanggil atau diperiksa. Koq justru rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya yang dipermasalahkan. Kenapa jadi aneh tata kelola dan penegakan hukum di negeri ini” pungkas Jalih Pitoeng seraya melempar pertanyaan.

*(LI)

By Admin

error: Content is protected !!