JAKARTA, jacindonews – Diundurnya Musyawarah Nasional (MUNAS) VI, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), yang semestinya dilaksanakan pada tanggal 11 – 13 Februari 2021, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, yang juga merupakan rentetan dari penundaan Munas yang sama di tahun 2021, memunculkan kekhawatiran bagi sebahagian anggota AAI akan adanya upaya melakukan pembentukan Organisasi yang sama.
Bertempat di Hotel Sultan, Jakarta, 12 Februari 2021, seluruh peserta MUNAS VI AAI, yang dikoordinatori oleh Ranto Simanjuntak, SH, menyampaikan pernyataan sikap tentang Kepemimpinan AAI yang tetap mendukung Ketua Umum saat ini H. Muhammad Ismak, SH, MH, hingga terlaksananya Munas VI yang akan dilangsungkan kemudian.
Ranto Simanjuntak, SH, yang dijumpai oleh awak media menyampaikan “Pernyataan sikap ini merupakan dukungan penuh kepada Ketua Umum, untuk tetap memimpin AAI hingga terlaksananya Munas nantjnya. Saya dan kawan-kawan lainnya, memahami dengan sepenuhnya situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, dimana pandemi Covid19 menjadi alasan utama diundurnya kegiatan Munas VI ini, bukan karena alasan lainnya” ujarnya.
“Untuk itu, saya dan teman-teman lainnya, tetap tunduk dan patuh kepada DPP AAI, hingga kemudian keadaan memungkinkan untuk melaksanakan MUNAS berikutnya” lanjut lelaki dengan Tatto artistik di lengan kirinya ini.
“Oleh karenanya, Saya dan kawan-kawan, secara tegas akan menolak, apabila ada upaya-upaya inskonstitusional dalam memakzulkan kepemimpinan H. Muhammad Ismak, SH, MH.” tutupnya. (LI)