JAKARTA | JacindoNews – Siapa yang tidak kenal Pulau Doom atau Pulau Dum atau Pulau Dokarim yang merupakan pulau kecil di Provinsi Papua Barat (Eks Irian Jaya) Letaknya berhadapan langsung dengan Kota Sorong.

Daya tarik wisata dari pulau ini adalah latar belakang sejarahnya dan alamnya yang indah ini, sekarang dikuasai Perusahaan BUMN PT Pertamina (Persero), Kini Pulau tersebut dipermasalahkan sebagian Suku Malamooi dari Marga Keret Kalami.

Salah satu Pengacara R Mas MH Agus Rugiarto SH alias Agus Flores, dari Marga Keret Kalami Klakalus Klaglas yang dianggap Pemilik Pulau tersebut, mengatakan, seharusnya Pemerintah memahami Makna UUD 1945 terkait meyakini Budaya adat yang berlaku di Indonesia, terutama Rapat Adat tertutup dan Terbuka, dimana dalam Rapat adat yang dihadiri Toko Adat dan Pemerintah menetapkan bahwa seluas 1067 Hektar Tanah di Sorong dikuasai 7 Marga, salah satunya Marga Keret Kalami. Dan Hasil dari Rapat Adat tersebut telah dicatat dalam bentuk catatan hak cipta dari Menteri Hukum dan HAM RI, bukan itu saja terkait Pulau di Sorong tersebut, pemilik 7 Marga telah dicatat dalam hak cipta yang sama di Kementerian Hukum dan HAM RI.

”Sebenarnya solusinya adalah masalah di Pulau Dokarim itu, harus dibicarakan baik baik, cari solusi yang baik dan jangan menghindar, kalau cara menghindar, mereka akan bingung juga,” tegas Turunan Sultan Partika Candra ini.

Dan kemarin Minggu (20/03/2022) Pengacara Berdarah Majapahit melakukan Rapat bersama Timnya dikantor Plaza Indonesia, guna membahas Permasalahan Pulau Dokarin yang tak kunjung Pemilik mendapatkan haknya.

Pengacara sapaan Agus Floureze mempertanyakan pula kepihak PT Pertamina terkait surat Somasi Terakhir agar Pertamina mengosongkan pulau dokarim tersebut.

Saat Dikonfirmasi Pihak Pertamina, Sekretaris Dirut PT Pertamina, menjelaskan, bahwa Somasi Terakhir diajukan Kuasa Hukumnya telah ditanggapi pihak Dirut PT Pertamina, bahkan surat tersebut suda turun dari Dirut Pertamina.

”Untuk isi dari surat itu saya tidak bisa jelaskan, tanyakan saja ke pihak Legalnya atau Pihak Penanganan Aset,” tegasnya.

Sedangkan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, akan mengundang Pengacara Kalami yakni Agus Flores dan timnya untuk membahas Permasalahan Dokarim ini. (Tim).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *