JAKARTA, jacindonews – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 KH. Slamet Ma’arif tepati janjinya. Yaitu akan mengerahkan massa ke istana jika Kapolri tidak memproses Yaqut Cholil Qoumas dengan segera.
PA 212 beserta ormas-ormas islam dan aliansi serta komunitas lainnya berencana akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes akibat tidak dipenuhinya tuntutan saat Aksi Bela Islam di Bareskrim Polri 15 Maret minggu lalu.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif menyampaikan dalam orasinya akan mengerahkan massa besar-besaran jika Menteri Yaqut Cholil Qoumas tidak segera ditangkap dan diproses secara hukum.
“Jika tuntutan kita tidak dipenuhi atau Yaqut tidak segera diproses, maka kita akan kerahkan massa besar-besaran di Monas” ungkap ketua umum PA 212 dalam orasinya, Selasa (15/03/2022).
Sementara Koordinator aksi Very Kustanto juga membenarkan bahwa akan ada aksi besar-besaran di seputar istana.
“Ya benar. Kami akan menggelar aksi besar-besaran” kata Very, Selasa (22/03/2022).
“Ini adalah bentuk protes kita kepada pemerintah. Khusus nya Presiden Jokowi dan Kapolri” sambung Very menjelaskan.
“Sesuai pasal 29 ayat 1 UUD 45 yaitu ‘Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa’. Maka siapapun orangnya yang menistakan agama apapun yang diakui di negeri ini tidak layak mengaku sebagai warga negara RI. Karena secara langsung dia juga sudah menghina konstitusi negara yang berarti menghina seluruh masyarakat Indonesia” lanjut Very memaparkan.
“Apalagi jika yang dinistakan adalah agama islam. Agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia” imbuhnya.
“Sehingga sudah saatnya rakyat Indonesia, ormas, partai, aktivis, majlis taklim dan seluruh pengurus rumah ibadah bersatu dan menyuarakan ‘TANGKAP dan ADILI PARA PENISTA AGAMA’. Apalagi jika yang melakukan penistaan agama adalah pejabat publik yang seharusnya mempersatukan ummat bukan berbuat gaduh seperti sekarang ini” pungkas Very mengingatkan.
Tak Jauh berbeda dengan ketua umum PA 212 dan Very Kustanto, Aktivis Muslim Jalih Pitoeng juga menyesalkan kelambanan pihak kepolisian menyikapi perkara ini.
“Ini kan perkara pidana dan delik umum yang sesungguhnya tidak memerlukan laporan dari masyarakat” kata Jalih Pitoeng saat diminta konfirmasinya, Selasa (22/03/2022).
Ketua Presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) ini juga mengajak seluruh ormas, komunitas serta apapun lembaganya untuk bersama-sama mendukung Aksi Bela Islam 25 Maret mendatang.
“Kami mohon kepada seluruh rakyat dan ummat beragama khususnya umat islam baik partai, ormas, LSM, komunitas serta apapun namanya untuk mendukung Aksi Bela Islam yang diselenggarakan oleh PA 212 beserta ormas islam lainnya besok di seputar istana merdeka” pinta Jalih Pitoeng.
“Kita minta Kapolri untuk segera menghentikan kegaduhan ini. Sehingga Rakyat, khususnya umat islam sangat menunggu disegerakannya proses hukum terhadap menteri agama Yaqut Cholil Qoumas” pungkas Jalih Pitoeng. (LI)