JAKARTA | JacindoNews – Pada hari Jumat pagi, (17/06/2022), pu bertempat di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, diadakan kunjungan rombongan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe. Adapun perihal kunjungan Gubernur yang disambut oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membahas mengenai solusi dalam rencana pemekaran provinsi wilayah tanah Papua. Acara dilakukan secara Rapat Tertutup.

Setelah pertemuan dengan mendagri, Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan pers.”Kita sepakat bahwa pemekaran wilayah Provinsi menjadi 7 bagian di tanah Papua sudah digulir rencana nya sejak 2014 berdasarkan tanah adat Papua. Sudah 5 wilayah yang dipersiapkan, sisa 2 wilayah lagi, ” jelas Lukas Enembe.

Mendagri juga memberikan keterangan kepada media, “Kunjungan dari Gubernur Papua bapak Lukas ini membicarakan persiapan rencana pemekaran wilayah menjadi 7 provinsi di Papua. Beliau juga menyampaikan meminta ijin untuk dapat berobat keluar Negeri agar kesehatannya pulih kembali setelah sempat sakit beberapa waktu yang lalu, ” ujar TTito Karnavian kepada media.

“Rencana Pemekaran diharapkan segera dilakukan tahun depan dan akan terus berkoordinasi antara pemerintah pusat yaitu Kemendagri dengan pemerintah Papua dan Papua Barat. Semoga tidak ada halangan dan segera direalisasikan, ” Jelas Mendagri.

Melihat hal tersebut,salah satu anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP Pokja Agama yang sangat konsern dalam perencanaan pemekaran wilayah di Papua, Ibu Dorince Mehue memberikan pendapatnya kepada media, Sabtu (18/06/2022) melalui pesan singkat Whatsapp.

“Saya menyampaikan Terima kasih kepada bapak Gubernur atas sikap bijaknya sehingga masalah DOB mengenai selisih pendapat dapat solusi yang baik.”

“Saran dari bapak Gubernur sesuai aspirasi 6 anggota MRP Papua bersama MRP Papua Barat dan perwakilan Kepala daerah serta pimpinan lembaga Pendidikan sejumlah 20 orang yang bertemu dengan bapak Presiden pada tanggal 20 Mei 2022,” ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp kepada media. (JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *