Jakarta | Jacindonews – Kementerian Tenaga Kerja menggelar Rapat Kordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2022 mulai tanggal 5 – 7 Juli 2022. Bertempat di Hotel Holiday Inn Kemayoran Jakarta 6/7/22.
Acara di lakukan secara luring dan daring serta dihadiri oleh Perwakilan Pengawas dan juga kepala dinas tenaga kerja seluruh indonesia.
Kita hari ini diminta untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan keberadaan apa yang telah disampaikan dan banyak menyampaikan hal-hal yang menyangkut dengan keadaan pengawasan ketenagakerjaan. Nanti setelah ini ada hasil yang sudah kita bahas masukan dari daerah pusat hal-hal apa saja yang nanti setelah selesai boleh disampaikan bentuk pengawasan ketenagakerjaan dalam sektor pariwisata atau ketenagakerjaan yang lainnya di sulawesi utara ini,”Ujar Rorong Martinus SEM Ketua APKI Provinsi Sulawesi Utara di sela-sela Rakornas kepada awak media.
Lebih lanjut Rorong Martinus SEM menambahkan terkait dengan kelapangan di tempat kita itu ada juga perhotelan, ada juga tempat-tempat wisata akan melakukan yang sama, di sulawesi utara memang kalau kasus itu dari segi pengawasan orang ini misalnya saja dari segi perlindungan jaminan sosial,”Ungkap Rorong Martinus SEM.
Lebih jauh Rorong Martinus SEM menjelaskan, Dengan daerah yang lain walaupun secara kondisi lapangan kita berbeda cuman dari hal-hal yang menyangkut pengawasan tadi berkembang itu kalau saya lihat kebanyakan menyangkut status kita apa kamu mau desentralisasi atau mau tetap di daerah ya karena kita akan mengatur aturan-aturan yang mengatur itu semua kan pusat yang menentukan. Kita di daerah tinggal mengikuti aturan di bawah pemerintahan daerah, tugas kita secara nasional itu tadi yang berkembang sekarang ini rasanya nggak mungkin nggak mungkin karena sebagai pengawas itu adanya di dinas tenaga kerja,”Tutup Rorong Martinus SEM. *(LI)