JAKARTA | JacindoNews – Kamis, (21/07/2022), pukul 14.00 wib, bertempat di Kantor Pajak Madya Jakarta di Gambir- Jakarta diadakan aksi damai yang dilakukan oleh Ormas Kamtibmas Indonesia.

Adapun tuntutan yang mereka suarakan agar pemerintah khusus Kantor Pajak Madya Jakarta Selatan agar segera mengeksekusi lelang Kapal CS Nusantara Explorer yang memiliki masalah di pajak.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain :

  1. Negara Mendapatkan Pelunasan Sisa Hutang Pajak PT. BNP (dalam Pailit) sebesar kurang lebih 20 Milyar.
  2. Biaya penangkapan Kapal CS Nusantara Explorer dapat dilunaskan ke PT. Jaring Jejaring Digital sebesar kurang lebih 500 juta di tambah biaya lainnya.
  3. Mendorong agar para tokoh dari Kantor Pajak Madya Jakarta, yang antara lain Soni Samiono sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan I, Liber Irianto Sinaga sebagai Kasi Penagihan KPP Madya Jakarta Selatan I, Alin sebagai Kakanwil DJP Jakarta Selatan I (sebelumnya) agar segera melelang Kapal CS Nusantara Explorer.

Aksi damai dilakukan dengan kondusif dengan pihak pengamanan dan menunggu kehadiran dari pihak Kantor Pajak Madya Jakarta, khususnya Jakarta Selatan agar mau bertemu dengan para pelaku aksi damai di depan Kantor Pajak Madya Jakarta. Akhirnya pihak perwakilan Ormas Kamtibmas Indonesia diterima oleh pihak Kantor Pajak Madya Jakarta.

Anggiat DH Siahaan, Wakil Ketua Umum Kamtibmas Indonesia yang mewakili pihak Kamtibmas Indonesia bertemu pihak Kantor Pajak Madya Jakarta mengatakan, “Ketika ditanya mengenai pelunasan sita hutang pajak yang sebesar 20 Milyar, sebenarny hanya 13 Milyar. Pihak PT. BNP sudah membayar 13 Milyar. Kok 13 Milyar ? Sebenarnya ketika pernyataan Kakanwil nilainya 33 Milyar. Sita Pajak kapal itu sebenarnya 13 Milyar. Nah, yang 20 Milyar lagi itu kemana?,” tanyanya.

Anggiat DH Siahaan, Wakil Ketua Umum Kamtibmas Indonesia.

“20 Milyar lagi menurut pihak Pajak Madya Jakarta sudah menjadi tanah dari kurator. Kita diminta untuk menuntut kurator 20 Milyar lagi kemana. Terkait biaya penangkapan kapal kurang lebih 500 juta plus itu tetap juga disarankan ke kurator. Kita sudah sepakat agar mendorong ke kurator untuk menyelesaikan masalah ini. Karena nilainya berpotensi untuk penerimaan negara, ” jelas nya.

“Lelang kapal dilakukan bulan November 2021, ternyata kapal itu dirampas oleh Kurator yang tidak bertanggung jawab. Posisi terakhir kapal di Singapura. Harapan kami sesuai arahan pihak Kantor Pajak kita menuntut kurator untuk menyelesaikan semuanya. Jika tidak dilakukan oleh Kurator, maka kami akan melakukan aksi kembali, ” jelas Anggiat kepada media.

Aksi damai bubar dengan tertib setelah menerima penjelasan dari pihak Kantor Pajak Madya Jakarta. (JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *