JAKARTA | JacindoNews-(Kamis,11/08/2022). Hari Rabu, 10, Agustus 2022 gelombang pergerakan buruh yang dimulai dari Gedung Sate Bandung dengan berjalan kaki (longmarch) memasuki dan tiba di Jakarta langsung menuju Gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta, longmarch buruh panjang mengekor terpantau dari beberapa titik CCTV yang ada, hingga terkumpul dalam satu titik kumpul di Gedung DPR/MPR RI.

Gerakan dari beberapa elemen buruh dan masyarakat ini terlihat melalui panji-panji bendera dan atribut yang digunakan peserta aksi diantaranya KASBI, KSPSI, hingga bendera KNPI, gerakan yang diprakarsai dan dikoordinatori oleh aktivis Jumhur Hidayat ini membawa satu tuntutan nasional yaitu Tolak UU Omnibuslaw atau Cipta kerja.

Elemen buruh dan masyarakat saat berdemo.

Kondisi ini terjadi akibat carut marutnya koordinasi dan komunikasi parlemen dimana usulan UU Omnibuslaw seakan dipaksakan untuk di sah kan sebagai sebuah peraturan atau undang-undang baru terkait ketenaga kerjaan, beberapa waktu yang silam hal ini sudah menuai polemik dan kontradiksi antara pemerintah dan buruh namun Legislatif sebagai lembaga yang mewakili masyarakat melalui mekanisme partai politik justru seakan memaksakan diri untuk mensahkan nya menjadi sebuah undang-undang baru yang sarat akan kepentingan politik dan kekuasan yang terbalut kepentingan Oligarki tanpa melalui uji kompetensi publik atau dengar pendapat dari perwakilan buruh, masyarakat dan para ahli yang kompetabel serta menjunjung profesionalitas.

Diantara point-point tuntutan para buruh terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw ini diantaranya terkait, sistem upah, sistem kerja, investasi dan lainnya yang menurut para tokoh elemen dan perwakilan buruh tidak melindungi dan mengakomodir hak-hak serta suara buruh, dengan kondisi yang ada.

Lantas dimana peran para Legislator atau partai politik yang selama ini selalu berbicara dengan mengatas namakan dan sebagai perwakilan suara rakyat, ini menjadi sebuah pertanyaan krusial dan fundamental yang sampai saat ini belum terjawab tegas Andy Kodrat dari Poros Alternatif yang mencermati peristiwa dan pergerakan aksi buruh hari ini (Rabu, 10/08/2022), partai-partai politik seperti hanya memanfaatkan dan menjadikan rakyat sebagai objek politisasi demi kepentingan kelompok atau partainya semata tanp mampu mewujudkan janji-janji politiknya pada saat kampanye.

“MASIHKAH PARTAI POLITIK SEBAGAI MANIVESTASI SUARA RAKYAT..???”

Andy Kodrat menambahkan, mengingat sistem politik Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila dimana Kekuasaan dan Kedaulatan tertinggi itu ada ditangan rakyat sebagaimana yang tertuang dalam amanah konstitusi UUD’45 pasal 1 ayat 2, pasal 28, pasal 29, pasal 33 dan seterusnya yang sekaligus sesuai amanah Pancasila maka sepertinya dan seyogyanya Legislatif sebagai Mandataris harus mengembalikan Kedaulatan itu kepada rakyat, apabila kita menginginkan sebuah perbaikan tata kelola, sistem hingga kehidupan sosial politik kemasyarakatan dalam berbangsa dan bernegara ini.

“OMNIBUSLAW DAN CARUT MARUT SISTEM BIROKRASI POLITIK”

“Kesalahan dalam tata kelola negara akan berdampak meluas kepada sendi-sendi kehidupan sosial politik kemasyarakatan hingga pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan, dan dikuatirkan akan mampu serta berpotensi menuai polemik hingga konflik berkepanjangan dinegara yang kita cintai bersama ini yang sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial kemasyarakatan, hukum, politik hingga ekonomi, seperti yang terjadi dan kita alami saat ini, lalu kalau sudah seperti ini apa gunanya lagi partai politik yang tidak mampu melindungi hak-hak, kedaulatan serta suara rakyat sebagai konstituennya yang telah memberikan kepercayaan nya sebagai mandat dan amanah yang harus dijaga dengan baik kepada partai politik di Legislatif,” pungkas Andy.

“Banyak aspek yang harus ditinjau ulang terkait partai politik yang ada dan berkuasa saat ini yang antara lain tentang sistem, idealisme, visi misi, kaderisasi hingga anggaran dan lainnya, atau kalau tidak ya kembalikan saja Kedaulatan serta mandat itu kepada rakyat biar rakyat yang memutuskan kepada siapa mandat dan amanah kedaulatan itu akan mereka percayakan,” tegas nya.(Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *