Jacindonews | Dumai – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama Syahbandar melaksanakan sosialisasi mengenai Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap kapal-kapal yang beraktivitas di wilayah kerja Lanal Dumai. Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak di 9 (sembilan) Posal jajaran Lanal Dumai. Selasa, (23/08/22).
Hal tersebut merupakan perintah langsung dari Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, dalam arahannya kepada seluruh Danposal jajaran dan Babinpotmar Lanal Dumai agar melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap kapal-kapal yang beraktivitas di wilayah kerja Lanal Dumai.
Kegiatan sosialisasi mengenai Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dilaksanakan oleh anggota Babinpotmar Lanal Dumai yang bertugas di masing-masing Pos TNI AL (Posal) jajaran Lanal Dumai meliputi, Posal Panipahan, Posal Bagansiapiapi, Posal Radar Sinaboi, Posal Tanjung Medang, Posal Selatpanjang, Posal Bengkalis, Posal Radar Muntai, Posal Tanjung Datuk, dan Posal Kuala Enok.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap kapal-kapal yang beraktivitas di wilayah kerja Lanal Dumai agar tertib administrasi dalam pelayaran”, ujar Danlanal Dumai.
Hal ini juga sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, untuk senantiasa menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
(Pen Lanal Dumai/LI)