PAPUA | JacindoNews – Kamis (08/02/2024). Menindaklanjuti peristiwa dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum anggota Majelis Rakyat Papua, Nerlince Wamuar (NW), di mana anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028, Dorince Mehue pada hari Kamis (25/01/2024), maka pada hari Jumat (26/01/2024) pihak melakukan Berita Acara Pemberitaan (BAP) ke Polda Papua maka Dorince Mehue mengambil sikap dan pernyataan tegas.
“Kami telah melaporkan adanya dugaan Pencemaran nama baik ini sudah terjadi pada bulan Januari 2024 yang lalu dalam forum yang terhormat. Dalam ruang Sidang ketika kami melakukan rapat pleno,” jelas Dorince.
Dorince Mehue yang juga merupakan salah satu kandidat pimpinan MRP Papua meminta agar Kemendagri, dalam hal sebagai pihak dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia, tidak mengeluarkan SK pimpinan definitif, karena sarat dengan politik uang dan Dorince Mehue juga menjelaskan bahwa sekretaris MRP, Hans Hamadi diduga ada ikut mempengaruhi polemik panjang ini sampai mengakibatkan kantor MRP dipalang oleh anggota karena membatalkan segala keputusan pleno MRP.
“Rencana pelantikan hari Senin (12/02/2024) infonya. Kami para kandidat belum menanda tangani berita acara sebagai tanda bahwa menerima proses pemilihan tersebut dan itu aturan dalam sebuah proses,” pungkas nya kepada media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (08/02/2024).
Kemudian Dorince menjelaskan bahwa diduga tersangka NW saat ini dipanggil Polda Papua pada unit Kamneg bagian Kriminal Umum (Krimum) untuk diperiksa atas kasus pencemaran nama baik dan berkembang dugaan gratifikasi atau suap menyuap kepada anggota MRP. “Hari Selasa (06/02/2024), NW dipanggil oleh pihak Polda tapi tidak datang. Hari Jumat (09/02/2024) juga akan dipanggil dan apabila tidak datang maka harus dijemput paksa,” ujarnya.
“Harap menjadi perhatian bagi Kemendagri dan semua tim terpadu di Pemerintahan pusat agar dapat memberi atensi terhadap masalah MRP Papua karena sarat dengan permainan kotor dan proses penetapan yang tidak benar. Saya Dorince Mehue sebagai perempuan Papua yang memberi kontribusi terhadap proses Otonomi Khusus (Otsus) jilid ke II (dua) dan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dinikmati saat ini dapat memberi atensi terhadap masalah ini, sebab ketidakbenaran, penipuan, korupsi akan menyebabkan rakyat Indonesia sengsara,miskin dan menderita sampai dengan saat ini,” ujarnya dengan sedikit nada sedih dan menangis ketika memberikan keterangan. (JN).