KALIMANTAN UTARA| JacindoNews – masyarakat kelompok Tani Semaja v bersama awak media/wartawan Mabes News Com mendatangi kantor KAPOLDA Kalimantan Utara bertujuan untuk melaporkan tentang kejadian pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan atas suruhan Zainuddin,Hj Unda, Sam dan dari pihak TNI Korem 092 dari Tanjung Selor kepada 5 orang pelaku tersebut yang sempat ditangkap oleh masyarakat kelompok tani yang berwilayah di perum Siemanggaris dan pelaporan tentang pelecehan kepada 4 orang awak media/wartawan dari Mabes News Com yang disuruh membuka baju wartawannya dan disuruh juga melepaskan KTA nya yang dilakukan oleh kepala Dinas Pertanian Nunukan serta candra sebagai Humas perusahaan PT TML(TunasMandiri Lumbis) pada Hari Rabu 28-03-2024 jam 13:26 siang.

Fathirsyah yang sebagai sentra pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT) menyambut baik dan ramah kedatangan Baba Laeda, Sahiruddin masyarakat kelompok Tani Semaja v Seimanggaris tersebut,

“Setelah Fathirsyah bertanya terhadap kelompok Tani apakah ada sebelumnya pelaporan ke kapospol atau kapolres Nunukan sahiruddin sama Baba Laeda mengatakan iya kami sudah melaporkan akan tetapi tidak ada tanggapan sampai sekarang makanya kami masyarakat dari kelompok Tani Semaja V melanjutkan pelaporan ini ke Kapolda Kalimantan Utara.

Sementara Fathirsyah sebagai SPKT menerima pelaporan atau pengaduan masyarakat kelompok Tani Semaja v Seimanggaris tersebut,akan tetapi tiba-tiba Bakhtiar yang sebagai perwira datang bertanya kepada masyarakat kelompok Tani Semaja v Seimanggaris tentang kedatangannya ke kapolda.

Akhirnya Baba Laeda dan Sahiruddin menceritakan kronologisnya yang terjadi diwilayah perum seimanggaris tentang pencurian buah kelapa sawit yang dicuri oleh ke 5 orang anggota pak zainuddin menurut penjelasan dan pengakuannya dari ke 5 orang tersebut kami hanya disuruh masuk mengambil buah kelapa sawit atas suruhan Zainuddin,

Hj Unda Sam dan dari pihak Tentara/TNI dari korem 092 tanjung selor.padahal selama ini kami semua dari masyarakat kelompok Tani Semaja v yang merawat dan memeliharanya kata Baba Laeda

“Dan pak Bahtiar sebagai perwira beliau mengatakan bahwa pelaporan masyarakat kelompok Tani Semaja v sementara ini laporan tersebut belum bisa ditanggapi dengan alasan adanya lahan perkebunan kelapa sawit tersebut masih bersengketa secara perdata dengan perusahaan PT, TML ( Tunas Mandiri Lumbis),

“Bahkan Bahtiar meminta kasus perdatanya harus diselesaikan terlebih dahulu Baba Laeda dan Sahiruddin merasa sangat kecewa sekali atas keputusan yang diberikan oleh pak Bahtiar di Kapolda kalimantan utara.

(**)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *