JAKARTA | JacindoNews – Kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan IV yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat dengan DPP IKADIN serta Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran telah diselenggarakan dari tanggal 17 Mei hingga 9 Juni 2024. Penyelenggaraan kelas diadakan di ruang serbaguna Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Grand Slipi Tower lantai 5, Slipi, Jakarta Barat.
Acara Penutupan kelas PKPA angakatan IV diadakan pada hari Minggu (09/06/2024), pukul 14.30 WIB, bertempat di ruang serbaguna Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Grand Slipi Tower lantai 5, Slipi, Jakarta Barat.
Peserta kelas PKPA yang mengikuti pendidikan untuk angkatan IV ini fantastis, sebanyak 199 peserta dan diikuti secara hybrid class (kelas tatap muka dan online).
Ketua Panitia PKPA, Genesius Anugerah, SH., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga terselenggaranya kelas PKPA. “Para peserta semoga kedepan bisa lulus dan akhirnya bisa menjadi rekan sejawat dalam wadah Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., ” pungkas nya.
Dalam sambutannya,Ketua DPC Peradi Jakarta Barat: Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H. juga senada mengucapkan terima kasih dengan penyelenggaraan kelas PKPA angkatan IV. “Semua Panitia luar biasa sudah dapat menyelenggarakan kelas PKPA dan juga selamat kepada para peserta PKPA yang selesai mengikuti hingga akhir. Jumlah peserta 199 peserta. Saya berpesan kepada semua peserta yang sudah selesaikan PKPA, agar tetap menggali dan meng-upgrade skill untuk menjadi advokat. Rekan-rekan agar mempersiapkan diri untuk UPA di akhir bulan Juni ini dan bisa lulus nantinya, ” ujar Asido dalam kata sambutannya.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama dari UPN Veteran Jakarta, Dr. Slamet Tri Wahyudi, S.H., M.H., “Niat dan tujuan menjadi sebagai Advokat, para peserta harus mempunyai keyakinan dengan niat yang baik. Pelatihan ini memperdalam keilmuan hukum. DPC Peradi Jakarta Barat juga mempersiapkan untuk try out untuk Ujian Profesi Advokat (UPA) akhir Juni agar bisa lulus nantinya. Bagi kami, dengan jumlah 199 peserta adalah rekor bagi kami. Tahun ini, kami berharap, UPN Veteran bisa lakukan 2 kali kelas PKPA. Semoga kedepannya kerjasama ini akan terus berkelanjutan, ” pungkasnya.
Mewakili DPN Peradi, Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas DPN PERADI: Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H., M.M., M.H., “Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kelas PKPA Angkatan IV. Saya ucapkan selamat, setelah melakukan pelatihan melalui kelas PKPA ini.”
“Bahwa Peradi satu-satunya wadah profesi advokat yang berkewajiban melaksanakan delapan kewenangan yang di amanatkan sesuai UU no 18 tahun 2003 tentang advokat, sekaligus hal ini sebagai penegasan bahwa Peradi satu-satunya wadah profesi advokat memiliki delapan kewenangan sesuai UU Advokat. Menjadi sebuah pegangan bagi profesi advokat untuk tidak memperdulikan latar belakang klien yang dibelanya dan hanya berpegang kepada prinsip kemanusiaan, karena itulah profesi yang dianggap mulia ini dinamakan “officium nobile”.”
“Secara resmi saya tutup kelas PKPA Angkatan IV kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat, UPN Veteran dan DPP IKADIN, ” pungkasnya. (JN).