JAKARTA | Jacindonews – Jumat (05/07/2024). Pembukaan Kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau Kelas PKPA kembali di gelar pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang Serbaguna Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Grand Slipi Tower lantai 5, Slipi, Jakarta Barat.
Kelas PKPA diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya atau Ubhara Jaya. Kelas PKPA untuk Angkatan XXIII digelar dari tanggal 05 Juli hingga 21 Juli 2024.
Jumlah peserta kelas PKPA untuk angkatan XXIII sebanyak 203 peserta mengikuti kelas secara hybrid (offline dan online).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H.Sutrisno, SH.,MH. yang mewakili DPN Peradi; Brigjen Polisi (Purn) Dra. Agnes Supraptiningsih (Wakil Rektor II Ubhara Jaya) ;Dekan Ubhara Jaya Dr.Rr. Dijan Widijowati, S. H., M.H.; Sekretaris DPC Peradi Jakarta Barat, Herry Suherman, SH., M.H.; Wakil Ketua I DPC Peradi Jakarta Barat, Nurkholis Cahyasa, S.H., M.H.; Ketua panitia kelas PKPA Angkatan XXIII, Fortuna Alvariza, SH., MH., dan segenap panitia dari kelas PKPA Angkatan XXIII tahun 2024.
Ketua panitia kelas PKPA Angkatan XXIII, Fortuna Alvariza, SH., MH., dalam kata sambutannya mengatakan,”Sebelumnya kami berterima kasih semua pihak yang sudah mendukung terselenggaranya kelas PKPA ini. Adapun jumlah peserta yang ikut sebanyak 203 peserta kelas hybrid, yang terdiri dari 94 offline, 109 online. Terimakasih sudah memilih kelas PKPA yang diselenggarakan oleh DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MH., MM.,” ujar Fortuna.
Mewakili dari Ubhara Jaya, Brigjen Polisi (Purn) Dra. Agnes Supraptiningsih (Wakil Rektor II Ubhara Jaya), mengatakan bahwa kelas PKPA ini sangat bermanfaat bagi para peserta dalam menambah ilmu hukum dalam mempersiapkan diri menjadi seorang Advokat. “Selain sangat bermanfaat, juga kelas PKPA di dukung oleh para pengajar yang berkualitas ndan berkompeten dalam ilmu hukum. Semoga kerjasama dengan DPC Peradi Jakarta Barat dalam penyelenggaraan belas PKPA ini akan terus berlanjut dan bermanfaat bagi para peserta PKPA kedepannya, ” pungkasnya.
Mewakili Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., Wakil Ketua I DPC Peradi Jakarta Barat, Nurkholis Cahyasa, S.H., M.H., “Kami sangat berterimakasih karena jumlah peserta bertambah untuk kelas PKPA saat ini. Saya mewakili Ketua DPC Peradi Jakarta Barat sangat antusias karena jumlah peserta yang meningkat. Tentunya hal ini kerja keras dari panitia dan pihak Ubhara Jaya. Semoga kedepan kerjasama ini semakin baik. Kepada semua panitia yang telah berjerih lelah sehingga terselenggara kelas PKPA ini. Diharapkan para peserta serius untuk menjalankan kelas PKPA, ” pungkasnya.
Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H. Sutrisno, SH.,MH., yang mewakili DPN Peradi, mengatakan, “Atas nama DPN Peradi saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggara kelas PKPA. Melalui Undang-Undang Advokat nomor 18 tahun 2003, bahwa Peradi merupakan organisasi advokat single bar dan diakui oleh negara. Oleh karena itu, Peradi diberikan 8 tugas oleh negara kewenangan, salah satunya menyelenggarakan PKPA dan mengangkat Advokat baru. Saya juga berharap kerjasama dengan Ubhara Jaya akan terus terjalin dengan baik dalam penyelenggaraan kelas PKPA. Atas nama DPN Peradi, saya buka kelas PKPA Angkatan XXIII ini, ” ujar Sutrisno membuka kelas PKPA. (JN).