Bandung | Jacindonews – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bandung dalam hal ini Posal Pangandaran melaksanakan sosialisasi tentang larangan penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) kepada Nelayan Pangandaran, bertempat di Muara Pantai Bojong Salawe, Desa Karang Jaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis (21/04/2022).
Pelaksanaan sosialisasi dipimpin oleh Kabid Tangkap Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran Rusmana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama Posal Pangandaran dengan Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran dengan sasaran para nelayan sesuai Surat Edaran Bupati Kabupaten Pangandaran Nomor : 523/0409/DKPKP/III/2021 Tanggal 15 Maret 2021 tentang Larangan Penangkapan BBL (Benih Bening Lobster) di Wilayah Perairan Daerah Kabupaten Pangandaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danposal Pangandaran Kapten Laut (KH) Agus Wadyo Handoyo, Kepala PSDKP Wilayah Kerja Pangandaran Personel Pos TNI AL Pangandaran, PSDKP Pangandaran dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran.
(Pen Lanal Bandung/LI)