Jakarta | Jacindonews – Polsek Tambora Menggelar Konferensi Pers, Bertempat di Kantor Polsek Tambora Jl. Pangeran Tubagus Angke No.1, Jakarta Barat Rabu 8/6/22.
Dalam keterangan pers kepada awak media Kapolsek Tambora Kompol Ocha mengatakan Intinya kejadian pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 itu di Gang kecil di Roa Malaka Raya Malaka adalah salah satu Kelurahan di wilayah hukum Polsek Tambora.
“Korbannya seorang wanita jadi pada saat itu ada tiga orang anak muda berboncengan menggunakan motor dengan plat B 31 44 NZ mereka berboncengan memutar wilayah Tambora kemudian berhenti di wilayah Roa Malaka, di situ ada seorang perempuan bersama dengan temannya bermain HP kemudian ketiga ini saudara Endo yang mengendarai motor kemudian HP yang di bawah umur tadi itu di tengah kemudian yang di belakang adalah saudara TB jadi teknisnya pada saat nyampai saudara BB turun menggunakan parang ini mengancam daripada korban kemudian saudara ape ngambil handphonenya,”Ungkap Ocha
“Jadi mereka bertiga ini kita berhasil mengamankan pada tanggal 6 Juni 6 Juni 2022 di rumah masing-masing, Jadi kurang lebih 1 minggu kami dari Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan sehingga dapat mengungkap daripada kendaraan yang digunakan dan ketiga tersangka tersebut yang mereka lakukan selama ini adalah muter-muter tapi memang untuk ke-2 orang tersangka adalah ini yang pertama tapi yang satunya lagi adalah 32 kali melakukan melakukan kejahatan tersebut. Jadi ketiganya kita amankan kita periksa kita proses hukum melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun,”Ujar Ocha
Lebih lanjut Ocha menjelaskan jadi yang pertama mereka mobile disebut rantang berat pengakuannya baru sekali ya baru sekali ke saudara PB dan LD dan PB. Baru sekali melakukan kejahatan ini Kemudian yang kedua kali untuk dicuri dan dijual dengan harga satu juta. Satu juta itu mereka bagi bertiga ya rata-rata penggunaan uang tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari,”Ucap Ocha
Titik awal mereka ngumpul itu adalah di Jalan Teratai Jembatan Lima, mereka mungkin pada saat keliling dua orang itu duduk ya pada saat itu kesempatan, karena sepi Jadi mereka melakukan aksi mereka. Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing, Pada saat melakukan penangkapan sama sekali tidak ada perlawanan,”Pungkas Ocha.