JAKARTA, Jacindonews – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus menuai kecaman dari umat islam diberbagai daerah. Baik berupa pernyataan sikap hingga aksi unjuk rasa.
Persaudaraan Alumni 212 berencana akan menggelar aksi di kantor kementerian agama Jum’at 4 Maret 2022.
Saat dikonfirmasi, ketua umum Persaudaraan Alumni 212 KH. Slamet Ma’arif membenarkan tentang agenda Aksi Bela Islam tersebut.
“Benar Insya Allah kami PA 212, FPI dan GNPF serta beberapa ormas lainnya akan menggelar aksi di Kemenag” ungkap KH. Slamet Maarif, Rabu (02/03/2022).
Terkait agenda Aksi Bela Islam di Kemenag, Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) siap mendukung dan bergabung bersama dalam aksi menuntut kemenag mundur dari jabatannya.
Ditemui usai penyampaian laporannya ke Mabes Polri, ketua Presidium ASELI Bang Jalih Pitoeng mengatakan akan mendukung upaya rakyat dan umat dalam mencari keadilan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan ketua umum PA 212 KH. Slamet Ma’arif tentang rencana gelaran Aksi Bela Islam di Kemenag besok. Kita ASELI bersama beberapa kelompok yang tergabung selama ini akan mendukung penuh” kata Jalih Pitoeng, Selasa (01/03/2022)
“Apapun upaya rakyat dan ummat dalam mencari dan menuntut keadilan wajib kita dukung. Tanpa melihat siapa dan dari kelompok mana” sambungnya.
“Apalagi ini soal agama yang memiliki sensitifitas yang luar biasa tentang penistaan agama. Sehingga diberbagai daerah umat islam telah melakukan aksi unjuk rasa mengecam dan menuntut agar kemenag Yaqut Cholil Qoumas dipecat dan diadili” tegas Jalih Pitoeng.
Jalih Pitoeng juga sangat menyesalkan atas penolakan laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kami sangat kecewa dan menyesalkan pihak Mabes Polri menolak laporan kami” sesal Jalih Pitoeng.
“Saya khawatir fenomena Ahok terulang kembali. Yaitu demo besar-besaran dimana-mana jika pihak kepolisian tidak segera mengambil sikap” papar Jalih Pitoeng.
Ditanya apakah ada unsur pidana tentang polemik kemenag tersebut, Jalih Pitoeng menjawab iya.
“Berdasarkan konsultasi kemaren di Mabes Polri, bahwa pengacara senior Abdullah Alkatiri dan Pitra Romadoni Nasution, dihadapan petugas kepolisian sepakat bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut ada” sambung Jalih Pitoeng menegaskan.
“Namun kami juga tidak mengerti mengapa laporan ini ditolak oleh Mabes Polri. Ada apa?” Jalih Pitoeng balik bertanya.
“Termasuk Noval Bamukmin dari KUHAP APA (Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penistaan Agama) yang menunggu hingga malam hari” pungkas Jalih Pitoeng. (LI)