PAPUA BARAT | Jacindonews – Silas Kalasuat, Ketua DPD GMNI Papua Barat Aspirasi Rakyat Papua, mengemukakan pendapat terkait penolakan terhadap DOB tidak di sampaikan kepada pemerintah Pusat malah di buang pada tempat sampah, hanya Aspirasi kepala Daerah dan lembaga terkait yang mewakili rakyat Papua dan Papua barat yang di sampaikan kepada pemerintah Pusat.
“Rakyat Papua menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah Pusat yang di berikan kepada pemerintah Daerah dan lembaga terkait yang mana bagian dari penyambung lidah rakyat Papua kepada pemerintah Pusat agar tidak ada lagi pemekaran di wilayah Papua. Namun sayangnya aspirasi masyarakat Papua tidak di sampaikan oleh lembaga yang di harapkan oleh rakyat Papua kepada pemerintah Pusat.”
“Rakyat Papua menyuarakan agar aspirasi mereka dapat di lanjutkan dan bisa di sampaikan kepada pemerintah Pusat, dalam hal ini Bapak Presiden RI melalui lembaga terkait yang mewakili suara rakyat Papua agar bisa di dorong aspirasi mereka faktanya aspirasi dan berbagai tuntutan tersebut tidak di lanjutkan. Malah aspirasi masyarakat Papua di lanjutkan ke tempat sampah.”
“Sudah berungkali rakyat Papua dari Sorong sampai Samarai melakukan Aksi mogok agar tidak ada lagi pemekaran wilayah daerah otonom baru di wilayah Papua. Aksi yang dilakukan oleh rakyat Papua agar aspirasi mereka yang di berikan kepada Pemerintah Provinsi DPR dan Lembah MRP, yang mana bisa mendorong aspirasi masyarakat Papua kepada pemerintah pusat.”
“Setiap kali rakyat menyuarakan agar pemerintah Pusat dapat mendengar suara merdeka rakyat berharap suara merdeka dapat di degar oleh pemerintah Pusat dan lembaga terkait agar tidak ada lagi pemekaran. Masyarakat Papua berharap saat perwakilan rakyat Papua bertemu Pemerintah Pusat Aspirasi mereka dapat di lanjutkan kepada pemerintah Pusat.”
“Sebenarnya Pemerintah Daerah dan Lembaga Terkait yang berada di wilayah Papua bekerja untuk rakyat atau mereka bekerja untuk kepentingan mereka. padahal rakyat Papua berharap agar orang -orang yang mewakili rakyat papua yang duduk di kursi empuk bisa melanjutkan aspirasi mereka kepada Menko Polhukam, dalam hal ini Bapak Mafud MD. Dan di lanjutkan kepada pemerintah Pusat Presiden RI.”
“Di dalam Tuntutan Rakyat Papua, tidak ada satu poin yang tercantum mengenai kami menerima Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan aspirasi mereka yang di berikan. Kami mengutuk adanya pemekaran dalam bentuk apapun di wilayah Papua dan Papua Barat. “
“Aspirasi yang mengatasnamakan rakyat Papua tidak benar lembaga yang menyatakan DOB adalah kepentingan masyarakat Papua agar percepatan pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat hanya kepentingan Pejabat Daerah dan parah Elit Politik, sehingga mereka mengatasnamakan rakyat papua, “pungkasnya. (**)