JAKARTA | JacindoNews – Fast respon nusantara (FRN) berpendapat kalau anggota Komisi III DPR Benny K Harman, yang mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sangat terdengar tendensius dan terlihat spekulatif diduga narasinya politis.

Terlepas benar atau tidak bahwa narasinya di duga ada unsur politis. Kemudian apa yang disampaikan pak Benny K Harman juga tidak didukung bukti yang jelas, serta menggeneralisasi suatu perbuatan. Hal ini menurut kami (FRN-red) menjadi pertanyaan publik, apakah pak Benny memiliki kepentingan tersendiri atau tidak biarkan masyarakat yang menilai.

FRN menilai bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah sangat tepat dalam pengungkapan & pengusutan pada kasus Brigadir J, kita dapat melihat kerja kapolri dalam kasus ini terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus tersebut.

Selain itu kapolri juga sudah jauh hari sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, terdapat ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentu ini menjadi bukti bahwa kapolri sangat transfaran dalam mengungkap kasus Brigadir J.

Di sisi lain FRN mengatakan Kapolri sudah menyelesaikan kasus Brigadir J dengan baik, membuat kasus ini terang dan berpihak pada keadilan untuk keluarga Brigadir J, dan berkas perkara sudah masuk ke Kejaksaan Agung jadi mari kita tunggu hasil persidangan nanti.

FRN juga berharap dan meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenaranya serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan di media sosial.

Kami keluarga besar Fast respon Nusantara (FRN), wadahnya wartawan seluruh Indonesia berharap kepada semua pihak agar tidak lagi mengeluarkan stetmen atau asumsi-asumsi dan narasi-narasi yang membuat situasi dan kondisi di negara yang kita cintai yaitu Indonesia ini menjadi tidak baik. (FRN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *