IMG 20261020 WA0035

JAKARTA | JacindoNews – Perusahaan otobus legendaris yang telah berdiri sejak 1973, CV. Bandung Express yang dipimpin oleh Miss Jenifer atau akrab disapa Miss Jenny, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Bandung terkait rencana pelelangan aset milik perusahaannya yang rencananya akan dilakukan oleh pihak Permata Bank.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Benny Wullur, selaku kuasa hukum CV. Bandung Express, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (16/10/2026).

“Kami sedang mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Bank Permata. Klien saya, CV. Bandung Express, telah menjadi nasabah loyal Bank Permata selama 16 tahun sejak 2010. Hanya karena sisa utang sekitar Rp. 8 miliar, Bank Permata diduga tega memaksakan pelelangan aset yang nilainya jauh di atas nilai utang tersebut,” ujar Benny.

“Saya memohon kepada pihak Bank Permata untuk memberikan perpanjangan waktu sebentar saja, sampai aset yang sedang kami jual selesai dibayarkan. Hasil penjualannya akan langsung kami gunakan untuk melunasi sisa utang tersebut,” harap Miss Jenny saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (16/10/2026).

Di sisi lain, Seno Sasongko selaku Head of Loan Workout (LWO) Bank Permata, melalui surat bertanggal 7 Mei 2026 yang dikirim kepada CV. Bandung Express, menyatakan:

“Sehubungan dengan penanganan fasilitas pinjaman kewajiban CV Bandung Express, berdasarkan catatan Bank Permata, estimasi total kewajiban debitur per posisi 7 Mei 2026 adalah sebesar Rp8.932.936.025. Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh kewajiban pembayaran yang tertunggak dapat diselesaikan.”

Ketika ditemui di Kantor Pusat Permata Bank, Gedung WTC 2, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (19/10/2026), dari jurubicara pihak Permata Bank, Melinda Hoesain (Division Head, Corporate Relation and CSER), mengatakan, “Sejauh ini dari Permata Bank, kami selalu mengikuti jalur dan proses hukum yang berlaku. Apapun itu kami tetap memenuhi permintaan dari hukum maupun regulator,” ujar Melinda kepada media saat mencari konfirmasi dari pihak Permata Bank.

Adapun eksekusi lelang yang akan dilakukan oleh pihak Permata Bank rencana akan dilakukan pada hari Rabu (21/01/2026), sesuai informasi dari situs Lelang.go.id.

(Ril/).

Admin

By Admin

error: Content is protected !!