Bima, Jacindonews – Pemerintahan Jokowi kini mulai menjadi perhatian mahasiswa. Sebagaimana ramai diberitakan diberbagai media tentang Ketua BEM UI, Alvinda Putra yang memasang poster kritikan terhadap presiden Joko Widodo di akun tweeter nya.

Sehingga kasus tersebut kini banyak mendapat perhatian dan dukungan publik. Termasuk juga perhatian bagi yang kontra.

Sementara diwaktu yang hampir bersamaan juga terjadi unjuk rasa oleh mahasiswa yang mengatas namakan HMI berakhir ricuh dan dikejar-kejar oleh aparat kepolisian.

Saat dikonfirmasi oleh Jacindonews melalui sambungan seluler, Muaidin, selaku ketua HMI Cabang Bima menyampaikan rasa kekecewaannya.

Dia merasa aparat kepolisian terlalu berlebihan dalam menghadapi aksi-aksi unjuk rasa mahasiswa. Apalagi yang dituntut dalam aksi unjuk rasa damai tersebut adalah tentang pengrusakan lingkungan yaitu pemboman ikan secara liar yang terjadi di Kabupaten Bima.

Aksi tersebut menurut Muaidin, dilakukan sebagai gerakan moral mahasiswa guna kepentingan rakyat Kabupaten Bima provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap kader- kader HMI kami” ungkap Muadin saat dikonfirmasi, Selasa (29/06/2021).

“Kami berharap agar aparat kepolisian tidak bertindak represif terhadap para pengunjuk rasa dimanapun diseluruh tanah air dan wilayah hukum Indonesia” lanjutnya.

Selain itu, ketua Formateur HMI Cabang Bima inipun menyampakan dukungannya terhadap langkah yang telah diambil oleh Ketua BEM UI yang mulai membangkitkan semangat juang kami para mahasiswa diseluruh tanah air.

“Kami sangat mendukung atas tindakan yang telah dilakukan oleh ketua BEM UI di Jakarta yang telah membangkitkan semangat perjuangan kami para mahasiswa diseluruh tanah air” sambung Muaidin.

“Semoga seluruh mahasiswa yang ada saat ini masih mau peduli terhadap perjuangan rakyat dan tetap berani menyuarakan kebenaran dalam bentuk aksi-aksi unjuk rasa damai dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Tentunya tetap mengikuti dan menjaga protokol kesehatan” pungkasnya.

Ditemui usai bincang-bincang praktisi hukum di bilangan Rawamangun, Bang Jalih Pitoeng juga menyampaikan dukungan yang sama atas tindakan yang dilakukan oleh Alvinda Putra selaku ketua BEM UI tersebut.

“Alhamdulillah, jika mahasiswa telah menyadari tugas mulianya sebagai moral force dan sosial kontrol dalam mengawal perjalanan bangsa ini” ungkap Jalih Pitoeng, Selasa (29/06/2021).

Bahkan aktivis yang dikenal sangat kritis ini menuturkan bahwa dirinya telah membuka ‘Karpet Merah’ bagi para mahasiswa sejak 2019 dengan aksi-aksi unjuk rasa di DPR MPR yang diberi tema ‘Gerakan 30 Agustus Rakyat Menuntut Keadilan’ ditengah sunyinya masa aksi pasca Peristiwa Berdarah Tragedi Kemanusiaan 21-22 Mei 2019 yang merenggut 9 tunas bangsa yang meregang nyawa.

“Sejak Gerakan 30 Agustus 2019 lalu kami dari Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia (DPR RI) sudah membuka karpet merah bagi adik-adik mahasiswa sebagai gerakan moral yang mulia” kenang Jalih Pitoeng

“Aksi-aksi unjuk rasa oleh para mahasiswa, masyarakat dan rakyat adalah merupakan hak konstitudional warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Bahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai payung hukum bangsa ini” lanjut Jalih Pitoeng menegaskan.

Jalih Pitoeng disaat memberikan keterangan Pers beberapa waktu lalu.

Penggagas sekaligus ketua umum DPR RI inipun menuturkan bahwa tidak ada satupun aturan serta perundang-undangan yang melarang warga negara menyampaikan pendapatnya. Baik melalui lisan, tulisan maupun aksi-aksi unjuk rasa.

“Sehingga pihak kepolisian seharusnya melayani, mengayomi dan melindungi para demonstran sebagai prinsip dasar Tri Brata yang harus dijunjung tinggi oleh kepolisian” pinta Jalih Pitoeng

“Nah ini juga sangat penting. Bahwa jika ada pihak-pihak yang ingin melakukan kekacauan dalam aksi unjuk rasa justru aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian yang harus mengambil tindakan tegas” sambung Jalih Pitoeng

“Tapi mohon maaf, bukan berarti harus membubarkan aksi unjuk rasa para mahasiswa yang sedang melaksanakan fungsi nya yang mulia dalam memperjuangkan nasib rakyat. Karena polisi milik rakyat dan bukan milik penguasa. Karena apa, karena penguasa atau rezim bisa saja berganti bahkan pasti. Namun Polisi dan TNI harus tetap ada demi rakyat bangsa dan negara” pungkas Jalih Pitoeng mengingatkan. (JN)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *