Medan, Jacindonews.com – Pada saat Anggota DPRD Sumut melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 12 Juli 2021 diduduga telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dengan berkerumun saat menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).Bahkan, kerumunan itu, sempat membuat Ketua DPRD Sumut Drs.Baskami Ginting, angkat bicara, ia bersorak “Prokes..Prokes”, yang disuarakannya dari lantai dua, sehingga menjadi perhatian tamu, ASN, dan insan pers.

Salah seorang anggota DPRD Sumut Thomas Dhaci, usai mengikuti rapat di Ruang Banmus ketika dikonfirmasi wartawan, berkilah bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar prokes.

“Nggak ada itu melanggar prokes, kalau pun ada yang tidak berkenan dalam mengikuti rapat tersebut, tak usah datang kalau diundang”, kata Thomas Dhaci.

Thomas Dhaci lagi-lagi kembali mengatakan ” ini kegiatan rapat, tidak bertentangan dengan Prokes / PPKM Darurat” Ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut advokat dan praktisi hukum dan juga pengamat sosial asal Medan Eka Putra Zakran,S.H.,M.H Berkomentar “Sangat disesalkan adanya kerumunana dari Anggota DPRD dan sejumlah ASN di ruang atau didepan ruangan Bamus DPRD Sumut.”Ujar Praktisi hukum yang juga sebagai Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi KAUM (Korps Advokat Alumni UMSU ).Senin (12 Juli 2021).

Eka Putra Zakran,S.H.,M.H.Anggota DPC.PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)Medan ini juga menerangkan “Ya. Mulai hari ini 12 Juli, Medan kan sudah menerapkan PPKM Darurat, ya mestinya semua pihak tanpa kecuali harus mematuhi ketetapan tersebut.

Mereka harusnya menjadi contoh. Artinya ya contoh yang baik. Bukan malah memberi contoh negatif dengan cara berkerumun, seolah tidak mengindahkan ketentuan prokes.”Kata Eka Putra Zakran,S.H.,M.H. yang juga pernah menduduki Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Medan Periode 2014-2018 ini.

Eka Putra Zakran,S.H.,M.H.yang akrab dipanggil Bang Epza ini juga menambahkan”Perlakuan mereka yang berkerumun itu jelas, tidak menghargai keputusan Walikota Medan terkait diterapkannya PPKM Darurat.

Bagaimana mau memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sementara DPRD dan ASN nya masih berlumpul atau berkerumun, ya nonsen lah. Intinya kalau memang gak patuh, aparat silahkan bertiindak. Hemat saya itu.”Tutup Pengacara yang juga sekaligus juga pemerhati sosial Asal Medan ini Keawak Media.(S Erfan Nurali)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *