JAKARTA | Jacindonews.com – Pada saat perayaan hari kemerdekaan RI ke 76 tanggal 17 Agustus 2021 lalu, ada terjadi peristiwa yang menarik perhatian warga DKI Jakarta. Beberapa Ormas datang ke daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ingin memasang Bendera Merah Putih di dekat Jembatan PIK karena daerah tersebut tidak ada satupun dipasang bendera Merah Putih. Namun usaha pemasangan bendera tersebut dihalangi oleh aparat dan dilarang memasuki area jembatan (Diangkat beritanya oleh jacindonews.com pada 17/08/2021 lalu). Hal ini tentulah menjadi polemik.

Oleh karena itu, sebagai kelanjutan sikap dari para pemuda, maka pada hari Minggu, (29/08/2021) Kelompok kepemudaan yang dinamakan “Pemuda Utara Bergerak!!!” mengadakan Konferensi Pers dengan Tema ” Ada Apa Dengan Merah Putih di Pantai Indah Kapuk”. Acara diadakan di Waduk Cincin, Jakarta Utara, mulai pukul 13.00 wib-selesai.

Suasana Konfrensi Pers.

Acara berlangsung dengan tetap menjaga protokol kesehatan sehingga terjaga dengan baik.

Berikut keterangan Pers dari panitia berikut ini :

PERS RELEASE PEMUDA UTARA BERGERAK :

KAMI PEMUDA UTARA Dengan ini MENGAMBIL SIKAP DALAM HAL kejadian PELARANGAN pemasangan bendera merah putih di kawasan perumahan pantai indah kapuk, SERTA TIDAK ADA TERLIHAT BENDERA
MERAH PUTIH YANG TERPASANG DI KAWASAN PERUMAHAN PANTAI INDAH KAPUK JAKARTA UTARA,

pada hari kemerdekaan bangsa Indonesia di Tanggal 17 Agustus 2021, maka dari itu kami pemuda utara sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami pemuda utara bersikap yaitu:

Pemerintah dan aparatur negara dalam hal ini sudah lalai dan lemah akan NASIONALISMENYA, terbukti bahwa masyarakat dan pengelola serta pengembang perumahan kawasan di pantai indah kapuk diduga telah melanggar undang-undang No 24 Thn 2009 Pasal 7 Ayat 3 : yang di mana mengatur tentang Lambang Negara yang HARUS DAN WAJIB DI BERLAKUKAN KPD SELURUH RAKYAT INDONESIA DI SELURUH
WILAYAH NKRI.

Adapun tuntutan pemuda utara bergerak adalah sebagai berikut:

  1. Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab secara moral kepada seluruh rakyat IndonesiaTangga akan kejadian pada Tanggal 17/08/2021 di kawasan perumahan pantai Indah kapuk Jakarta Utara tersebut yang dimana pada hari tersebut adalah merupakan hari paling BERSEJARAH bagi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia, dimana pada tanggal tersebut kita semua seluruh Rakyat Indonesia di manapun berada, wajib memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia dengan memasang dan mengibarkan bendera merah putih di setiaptersebut rumah/gedung/bangunannya
    masing-masing sesuai UU Thn 2009 No.24 Pasal 07 Ayat 03 yang berlaku, tetapi dengan bukti yang kami miliki di kawasan perumahan pantai indah kapuk tidak ada bendera merah putih yang di pasang dan di kibarkan di kawasan tersebut.
  2. Pemerintah jangan menutup mata apalagi mengabaikan permasalahan ini seolah-olah ini sebuah permasalahan sepele, terutama Presiden Joko Widodo dalam hal ini juga harus bertanggung jawab akan kesamaan hak dan pemberlakuan hukum untuk kedaulatan rakyat Indonesia.
    Siapapun dan di manapun berada di seluruh wilayah NKRI.
  3. Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus segera memberikan himbauan KERAS kepada seluruh warga masyarakat yang bermukim di perumahan PIK tersebut agar meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia secara terbuka di media massa, elektronik dan media online serta kanal-kanal YouTube secara Nasional, selama 3×24 Jam secara berturut- turut.
  4. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Juga harus memberikan sanksi keras terhadap pengelola dan pengembang di kawasan perumahan PIK sesuai dengan Pergub, Perda, dan Sanksi
    administratif yg berlaku.
  5. Pemuda utara bergerak memberikan Waktu 3×24 Jam kepada pihak terkait terhitung dari Tanggal 29 Agustus 2021 jika tidak segera merespon apalagi mengabaikan, maka pemuda utara bergerak
    akan menggelar aksi UNJUK RASA secara besar-besaran di kawasan perumahan PIK dan Balaikota DKI Jakarta.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Merdeka, Merdeka.Merdeka
Priok, 29 Agustus 2021

Pimpinan Pemuda Utara Bergerak :
Ginting, Lutfie, Jones.

Diharapkan dengan adanya pernyataan sikap ini, Pemerintah baik tingkat pusat maupun propinsi, khusus DKI Jakarta mendengar aspirasi rakyat yang ingin menjaga dan memelihara kedaulatan dan keutuhan serta rasa kecintaan kepada NKRI. (RIL/JN).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *