JAKARTA – Jakarta, 23 Februari. Acara Hari Ulang Tahun (HUT) dan Rapat kerja Nasional (Rakernas) diagendakan oleh Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta Selatan (23/2/22) dengan tema “Semang baru membangun rumah MBR pasca pandemi”.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kementerian PUPR, Pengurus DPP Apernas, para Pengurus DPW, dan Pengurus DPD APERNAS seluruh indonesia beserta seluruh anggota APERNAS.
Dalam wawancara kepada awak media Dr Budiyono SE, MSi Ketua DPD Apernas Solo Raya, Salatiga Mengatakan, Rakernas kali ini di hadiri oleh 34 provinsi di Indonesia yang setiap provinsinya di wakili oleh 5 – 10 perwakilan.
“Kita berharap bisa membangun, kita ada konsumen walaupun sudah di ACC tetapi masih belum bisa akad kredit karena PBG dan permasalahan Undang-undang dari cipta kerja. Karena pengalihan dari IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) kepada PBG (Perijinan Bangunan Gedung) harus segera diselesaikan misalnya dengan mengunakan Undang-undang sebelumnya, Sedang perintah dari Undang-undang cipta kerja itu harus ada peraturan baru dengan membuat perda,”Ungkapnya.
Lebih lanjut beliau menambahkan, Karena dalam membuat rentetan perda sendiri memakan waktu yang lama dari mulai kita mendengar pendapat, diskusi , kesimpulan perda setelah perda itu disah kan kemudian masih ada pernomoran yang di perundangan dan disosialisasikan.
Jadi dalam waktu 2 – 3 bulan kedepannya saya yakin PBG itu belum bisa jalan karena pengembang masih mengalami kesulitan.
Maka solusinya dari Pemkot setempat kemudian dari perbankan dan peraturan PUPR supaya bisa mendapat solusi bagaimana agar para pengembang bisa melakukan akad kredit tanpa menggunakan PBG,”Tutupnya
Acara ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M sesuai anjuran pemerintah. (LI)