JAKARTA, Jacindonews – Gonjang ganjing akibat ceroboh gunakan diksi ‘anjing’ dalam menganalogikan suara azan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikecam keras oleh umat islam Indonesia.
Tidak hanya sebatas kecaman dan kemarahan umat, aksi unjuk rasa di kantornya pun dilakukan oleh berbagai Aliansi masyarakat.
Salah satu mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo langsung datangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana viral diberbagai media, Kamis (24/02/2022).
Aktivis muslim kelahiran tanah betawi Jalih Pitoeng pun bermaksud akan melaporkan menteri agama tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
“Insya Allah kami akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri” ungkap Jalih Pitoeng saat dikonfirmasi, Minggu, (27/02/2022).
Jalih Pitoeng juga menjelaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan salah satu alasan dari hasil perkembangan pelaporan Roy Suryo di Polda Metro Jaya.
“Kemarin kan saya juga sempat mendengar bahwa salah satu anjuran dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk dilakukan pelaporan ke Mabes Polri” sambung Jalih Pitoeng seraya mengutip apa yang disampaikan Roy Suryo dihadapan media.
“Sehingga kami dari Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) merasa sangat kecewa, marah dan terpanggil untuk segera mengambil langkah hukum sebelum seluruh umat islam di Indonesia semakin marah” imbuhnya.
“Dan kami yakin Mabes Polri selaku pemilik otoritas tertinggi di Kepolisian wajib menerima laporan masyarakat. Apalagi ini sudah menimbulkan kegaduhan. Baik didunia maya maupun didunia nyata” Jalih Pitoeng menegaskan.
“Selain di Jakarta, dibeberapa daerah seperti Aceh, Sukabumi, Karawang, Garut sudah mulai melakukan protes besar-besaran” sambung Jalih Pitoeng menjelaskan.
Ketua Presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) yang dikenal sangat kritis inipun menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah mengambil langkah hukum atas perkara tersebut.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih kepada saudara-saudara kita yang telah melaporkan kasus ini ke Polda Riau di Pekan Baru” kata Jalih Pitoeng.
“Saya belum pernah baca Surat Edaran Menteri Agama No. 5 tahun 2022 tentang pengaturan suara speaker azan tersebut. Dan saya tidak akan masuk kewilayah itu. Itu urusan DKM dan para pemangku kepentingan dalam hal ini para alim ulama” kata Jalih Pitoeng.
“Tapi sebagai umat islam, narasi dan diksi yang sangat melukai hati yang kami laporkan” sambung Jalih Pitoeng.
“Tak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik. Dimana kapasitas dan feasibilitas sebagai pejabat negara. Departemen agama pula” Jalih Pitoeng menegaskan.
Jalih Pitoeng juga mengingatkan agar umat islam bisa menahan diri dan jangan terkecoh dengan eskalasi yang terus berkembang secara dinamis.
“Tapi mohon maaf, seheboh apapun kasus ini mohon kita tidak jadi bangsa pelupa” pinta Jalih Pitoeng.
“Ada juga kasus-kasus besar dugaan korupsi putra Presiden Jokowi yaitu Gibran dan Kaesang yang sudah dilaporkan ke KPK, adanya penolakan undang-undang IKN bahkan isyu terakhir ada upaya perselingkuhan partai politik yang akan meludahi undang-undang yang pernah mereka terbitkan di parlemen yaitu wacana Jokowi 3 Priode” sesal Jalih Pitoeng.
“Jadi jangan sampai kita lengah seperti di film-film Hollywood yang saya sebut sebagai Shadow Project. Bank yang mau di rampok tapi diciptakan keributan disekitarnya untuk mengalihkan konsentrasi” pungkas Jalih Pitoeng. (LI)