Ketua Steering Commitee Muhammad Arira Fitra
JAKARTA, jacindonews – Forum Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) menyelenggarakan Kongres ke 3 yang terafiliasi dengan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia
Bertempat di Hotel Balairung Jl. Matraman Raya No.19, Palmeriam, Kec. Matraman, Jakarta Timur Senin 28/2/22.
“Kongres FBTPI ke 3 ini dihadiri oleh para pengurus Maluku Utara, Makassar, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat yang merupakan basis anggota dari FBTPI dalam kongres ke 3 ini.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan Ketua Steering Commitee Muhammad Arira Fitra Mengatakan, Hari ini kami mengusung tema yaitu “Memperbesar kekuatan dari Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia yang akan dimanifestasikan dalam perwujudan program untuk dapat melakukan rekrutmen penambahan anggota 5000 pertahun
sesuai dengan program yang diusung oleh konfederasi kami ke konfederasi persatuan buruh Indonesia yaitu penambahan Anggota sekitar Rp15.000 anggota dalam satu tahun sehingga kami menyelaraskan program itu secara internal dan program politiknya adalah akan memenangkan partai buruh karena program dari konfederasi persatuan buruh Indonesia salah satunya adalah meloloskan dan memenangkan partai buruh untuk pemilu di tahun 2024,”Ujarnya.
“Harapan Kita kedepan ya kepada pemerintahan tentu saja kita mendesak agar segera mencabut secara keseluruhan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat yang tentu saja paling utama adalah kebijakan tentang undang-undang Cipta kerja yang sampai pada saat ini sudah dikatakan oleh Mahkamah konstitusional inkonstitusional bersyarat kami mendesak negara untuk segera mencabut undang-undang Cipta kerja yaitu omnibus Law Cipta kerja, yang kedua kita mendesak negara pemerintah dalam hal ini secara khusus adalah Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mencabut peraturan pemerintah atau peraturan menteri nomor Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengaturan pencairan dana jht di usia 56 tahun tersebut harapannya kedepan negara tidak lagi membodohi menipu rakyat dengan berbagai kebijakan yang sebenarnya tidak bisa diterapkan secara efektif di negara ini untuk kelas buruh,”Pungkasnya.