JAKARTA | JacindoNews – Kamis (03/03/2022), Ketua P3W Perkumpulan Pemegang Polis Wanaarrtha, Johanes Buntoro Fistanio mewakili para Nasabah-Nasabah Wanaartha Life yang tergabung dalam (P3W) Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha melalui pers rilis kepada media mengemukakan sangat kecewa kepada OJK karena OJK diam diam menutupi dan tidak memberitahukan informasi Penjualan Aset Poperti dan Kendaraan yang di lakukan PIHAK PT Wanaartha Life.
Dalam Penjualan aset atas nama PT Asuransi Jiwa Adisarana sangat Menyakitkan Hati dan merugikan nasabah
sebagai Pemegang Polis pada saat ini. “Kenapa OJK dan PT asuransi Jiwa adisarana Wanaartha diam-diam melakukan Penjualan Aset tanpa menginformasikankepada kami sebagai Pemilik Dana di PT Wanaartha Life sehingga kami semua bertanya tanya apakah ada conspiracy antara Oknum di OJK dengan pelaku Usaha untuk menghabisi uang Pemegang Polis ?”, ungkapnya.
Sepengetahuan para Nasabah setiap Penjualan Aset Properti atas nama Perusahaan harus sepengetahuan dan IZIN dari OJK. Oleh karena itu nasabah menduga ada hal yang tidak wajar karena berkali-kali nasabah minta informasi laporan keuangan tidak pernah diberikan yang sewajibnya nasabah terima sebagai Konsumen Asuransi Indonesia setiap Tahunnya dengan berbagai alasan terus menghindar dengan kesan sengaja menutupi laporan Keuangan tersebut .
“Kami baru paham dan menduga kenapa OJK mengeluarkan batas waktu sampai bulan April 2022 ini akan mencabut Izin usaha PT. Wanaartha dengan bersamaan dalam waktu dekat ini akan ada pergantian masa jabatan di OJK. Kami masih berharap OJK tidak ada niat untuk Cuci tangan dan PT Wanaartha Mencuci muka atas masalah yang terjadi saat ini karena ini akan membuat kami ribuan Nasabah Asuransi Wanartha Life yang menjadi korbannya.”
Seharusnya Amanah Undang Undang Pemerintah di bentuknya OJK adalah memberikan Perlindungan
kepada kami sebagai Konsumen/Masyarakat Indonesia, Kejadian Ini sangat membahayakan sekali terhadap Seluruh Konsumen Asuransi Indonesia artinya Kita sebagai Konsumen suransi Indonesia seperti Telur di ujung tanduk yang bisa pecah kapan saja tanpa ada Perlindungan Pemerintah kepada Masyrarakat Indonesia yang menjadi Konsumen Asuransi di Indonesia.
Faktanya sudah terlihat jelas dengan kejadian kasus Bakrie Life, Asuransi Bumiputera,Kresna life, asuransi Bumi Asih jaya, PT Prudential Life Assurance, PT AIA Financial dan PT Axa Mandiri, PT Asabri dan bahkan Perusahaan Plat merah PT. asuransi JiwasRaya dimana melibatkan Fahri Helmi Petinggi Oknum OJK sendiri yang sudah menjadi terdakwa artinya jelas jelas ada oknum OJK yang terlibat.
Sekarang bagaimana dengan nasib kami Nasabah PT. wanaartha life saat ini Kami mohon Presiden Jokowi sebagai yang menjadi Benteng Terakhir sebagai Pelindung Masyarakat untuk bisa memberikan kami waktu untuk mendengarkan isi hati kami Ribuan korban nasabah yang sudah sangat menderita, perlakukan lah kami dengan adil seperti kasus Supir kontainer yang langsung di responi Pak Jokowi dan yang seharusnya ini bisa jadi atensi Pemerintah untuk bisa lebih memberikan Perlindungan kepada kami sebagai Konsumen Asuransi Indonesia.
Kami mengajak seluruh Konsumen Asuransi Indonesia utk bisa ikut bersuara dan berjuang bersama dengan kami sebagai Konsumen Asuransi yang memiliki Hak perlindungan penuh. Karena apa yang kami alami ini harus kami cegah kedepannya sehingga tidak ada lagi Konsumen Asuransi di Indonesia yang menjadi target para Pelaku usaha Asuransi yang punya Niat tidak baik.
Seperti sebelumnya kami katakan bahwa Pelaku usaha Asuransi ini lebih seperti Perampok berjamaah disiang hari bolong yang jelas-jelas dan terang-terangan merampok uang kami dan lebih brani dari para Koruptor yang melakukannya diam-diam dan sembunyi – sembunyi dan yang seharusnya mereka ini diberikan ganjaran hukum mati atau minimal seumur Hidup atas perbuatan yang di lakukannya.
(Ril/JN).