PALU | Jacindonews – Untuk mendukung ketersediaan minyak goreng di pasaran, Satgas Pangan Sulteng didampingi Dinas Perindag Provinsi Sulteng hari ini memerintahkan CV. AJ segera distribusikan minyak goreng yang ada dalam gudang.
Setelah kemarin (Rabu, 2/3/2022) kita segel sebagai upaya penegakkan hukum, hari ini setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Sulteng dan Kota Palu, minyak goreng milik CV. AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran, ungkap Kombes Ilham Saparona saat bersama awak media mengecek gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu, Jumat (04/03/2022).
Perintah pendistribusian minyak goreng 53 ton milik CV. AJ ini sebagai upaya untuk mengatasi keresahan dan kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah, untuk tehnis penyaluran akan diatur oleh Dinas Perindag Kota Palu, tambahnya.
Dengan didistribusikannya minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan berarti penegakkan hukum berhenti, penyidik telah melakukan penyisihan untuk kepetingan penegakkan hukum, tambah Dirreskrimsus Polda Sulteng ini.
Untuk diketahui pada hari Rabu (02/03/2022) kemarin, Satgas Pangan Sulteng dipimpin Kombes Pol. Ilham Saparona telah melakukan penyegelan dua gudang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Kota Palu. (Ril/JN).